Standard Post with Image
REGULATOR

Bursa Calon Menteri Keuangan Prabowo Memanas, Purbaya Yudhi dan Budi Gunadi Jadi Sorotan

BPRNews.id - Menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto, spekulasi mengenai calon Menteri Keuangan semakin hangat dibicarakan. Prabowo dilaporkan sudah memiliki calon untuk posisi strategis ini.

 

Nama-nama yang santer disebut untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati antara lain Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan saat ini, Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, Royke Tumilaar, Direktur Utama BNI, dan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK.

 

Ekonom Verdhana Sekuritas, Heriyanto Irawan, mengungkapkan bahwa calon Menteri Keuangan Prabowo-Gibran telah meminta saran darinya terkait strategi yang ramah pasar. “Minggu lalu, saya dihubungi oleh calon menteri keuangan yang akan datang. Mereka meminta tanggapan saya mengenai strategi yang market friendly,” kata Heriyanto.

 

Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, disebut-sebut sebagai sosok ideal untuk posisi Menteri Keuangan. Hendry Harmen, Ketua Alumni ITB DKI Jakarta 2009-2015, berpendapat bahwa calon Menkeu harus memiliki kemampuan yang hebat. “Sosoknya harus memiliki latar belakang yang kuat serta pengetahuan mendalam dalam ekonomi makro dan mikro, serta mampu mengelola APBN dan bekerja sama dengan otoritas moneter,” ujar Harmen.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Disdag Padang dan PMI Gelar Donor Darah untuk HJK ke-355

BPRNews.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) akan menyelenggarakan kegiatan donor darah pada 8 Agustus 2024, dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Padang yang ke-355.

Kepala Disdag Kota Padang, Syahendri Barkah, mengungkapkan, “Kami menargetkan pengumpulan antara 450 hingga 500 kantong darah dalam kegiatan ini.” Syahendri menambahkan bahwa acara tersebut akan berlangsung di halaman Dinas Perdagangan.

“Melalui donor darah ini, kami ingin mengajak masyarakat berpartisipasi dalam program PMI untuk meningkatkan kesehatan dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama,” kata Syahendri.

Dia juga berharap, “Donor darah adalah kegiatan kemanusiaan yang sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan empati terhadap sesama. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kebutuhan darah dapat terpenuhi.”

Untuk memeriahkan Hari Jadi Kota Padang ke-355, Disdag akan menggelar tiga acara tambahan: Padang Great Sale, pameran produk, dan pameran artefak berupa peninggalan Rasulullah. “Kami mengundang seluruh warga Kota Padang untuk ikut serta dan merayakan Hari Jadi Kota Padang ke-355,” ujar Syahendri.

 

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Bank Indonesia dan MUI Perkuat Kerja Sama dalam Ekonomi Keuangan Syariah

BPRNews.id - Kepala Departemen Ekonomi Keuangan dan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono, mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) terbaru adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat dan memperluas jangkauan ekonomi keuangan syariah di Indonesia,” kata Imam Hartono.

 

Dia menambahkan, “Kerja sama ini telah berlangsung lama, terutama dalam hal penguatan literasi, edukasi, dan sosialisasi mengenai Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Perbankan Syariah (LPS), dan Lembaga Bisnis Syariah (LBS). Kami terus bekerja sama untuk memastikan semua pihak memahami dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi dan keuangan.”

 

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambungan, juga memberikan tanggapan positif terhadap perjanjian ini. “Ini adalah kerja sama yang luar biasa dan harus terus dipertahankan. MUI memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan LKS, LPS, dan LBS,” ujar Buya Amirsyah.

 

Buya Amirsyah menjelaskan berbagai peran MUI, “Kami bertugas menetapkan fatwa untuk pengembangan ekonomi keuangan syariah dan mengawasi pelaksanaan fatwa tersebut. Kami juga membuat pedoman implementasi fatwa agar tidak ada multi tafsir, memberikan rekomendasi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta menerbitkan sertifikat syariah bagi LBS dan LPS yang memerlukannya.”

 

Dia menambahkan, “Selain itu, kami menerbitkan pernyataan kesesuaian syariah untuk produk dan ketentuan, menyelenggarakan program sertifikasi keahlian syariah, dan melakukan literasi, edukasi, dan sosialisasi untuk menumbuhkan penerapan nilai-nilai syariah dalam perekonomian.”

 

“Penguatan kolaborasi, inovasi, sinkronisasi, dan sinergi antara Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI adalah kunci untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” tambah Buya Amirsyah, yang juga Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah.

 

Standard Post with Image
bank umum

Masyarakat Lebih Tertarik Berinvestasi dan Mengurangi Simpanan di Bank, Ada Apa?

BPRNews.id - Pada tahun ini, semakin banyak masyarakat Indonesia yang beralih ke investasi Surat Berharga Negara (SBN) daripada menyimpan dana di bank. Menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor SBN per akhir Juni 2024 mencapai 1.106.485, dengan 97,97% di antaranya adalah investor individu. Data Kementerian Keuangan juga menunjukkan bahwa kepemilikan individu dalam SBN hingga 26 Juli 2024 mencapai Rp 504,55 triliun, meningkat dari Rp 435,05 triliun di akhir 2023 dan Rp 380,59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies  menjelaskan, "Tingginya imbal hasil SBN, yang bisa mencapai 6%-7%, dibandingkan dengan suku bunga deposito yang hanya 2%-4%, menjadi salah satu alasan utama pergeseran ini. Banyak kelas menengah atas dan orang kaya memarkir dana mereka di SBN sebagai upaya mengimbangi inflasi bahan makanan yang cukup tinggi." Ia juga menambahkan, "Mereka lebih memilih SBN sebagai bentuk safe haven, terutama setelah pemilu yang baru saja berlangsung."

Budi Frensidy, seorang Pengamat Pasar Modal dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, berkomentar, "Banyak orang lebih tertarik pada SBN karena bunganya yang lebih tinggi dan pajak penghasilan yang lebih rendah dibandingkan deposito. Ini menunjukkan peningkatan inklusi keuangan dan pemahaman tentang produk pasar modal."

Sementara itu, Budi Raharjo, Perencana Keuangan dari Oneshildt, menyatakan, "Masyarakat saat ini cenderung lebih hati-hati dalam mengelola keuangannya, terutama setelah menghadapi krisis sebelumnya dan ketidakpastian ekonomi global. Kelas menengah bawah fokus meningkatkan tabungan dan mengatur pengeluaran sesuai kebutuhan, sementara kelas atas mengalihkan dana mereka ke instrumen yang lebih aman seperti SBN." Menurutnya, "Ke depan, tren diversifikasi dan alokasi aset akan menjadi standar dalam pengelolaan keuangan masyarakat, dengan sebagian dana disimpan di tabungan, sebagian di deposito, dan sisanya diinvestasikan dalam instrumen lain sesuai tujuan investasi dan profil risiko masing-masing."

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK dan Satgas PASTI Tindak 8.271 Pinjaman Online Ilegal

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 15 kementerian dan lembaga dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menindak 8.271 pinjaman online ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024.

 

Juru bicara OJK mengatakan, “Pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi. Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terjebak dalam tawaran yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.”

 

Satgas PASTI, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi, terus berkomitmen untuk memerangi pinjaman online ilegal. “Kami bertekad untuk terus menindak praktik keuangan ilegal dan mendorong masyarakat untuk melaporkan tawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan,” ujar juru bicara Satgas PASTI.

 

Juru bicara tersebut juga menambahkan, “Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami melawan praktik ilegal dan melindungi konsumen. Silakan kirimkan laporan melalui email ke [email protected].”

 

OJK dan Satgas PASTI berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan dan mendorong penggunaan layanan keuangan yang sah dan terdaftar.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News