Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Ungkap Perkembangan Pesat Produk Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan pesat produk Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di Indonesia seiring dengan canggihnya perkembangan teknologi di industri keuangan.

Menurut Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, produk BNPL mulai berkembang sejak tahun 2014, dengan jumlah perusahaan pembiayaan yang menawarkan produk ini meningkat dari satu pada tahun 2014 menjadi tujuh pada tahun 2023.

"Kontrak pembiayaan BNPL berkembang secara signifikan, dengan rata-rata peningkatan mencapai 144,35% secara tahunan pada periode 2019-2023," ungkap OJK.

Pada Desember 2023, kontrak pembiayaan BNPL mencakup sekitar 82,56% dari total kontrak pembiayaan, dengan jumlah mencapai 96,80 juta kontrak. Meskipun begitu, total aset penyelenggara BNPL hanya mencapai sekitar 2% dari total aset perusahaan pembiayaan secara keseluruhan.

"Meskipun nilai portofolio BNPL masih kecil, OJK menilai potensi pertumbuhan ke depan masih sangat besar, mengingat tingginya permintaan di masyarakat," kata OJK.

Namun, belum ada aturan khusus yang mengatur produk BNPL di Indonesia, sehingga OJK perlu memantau tren penggunaan BNPL demi kepentingan perlindungan konsumen.

Industri jasa keuangan yang menyediakan BNPL semakin kompetitif, termasuk sektor perbankan yang juga menawarkan produk serupa. Meskipun memberikan kemudahan, OJK menyebut ada potensi risiko bagi konsumen dan penyedia BNPL.

"Ke depan, pengaturan terkait BNPL harus memperhatikan perlindungan konsumen, transparansi, keberlanjutan bisnis, dan pengelolaan risiko," tutup OJK, sambil menyoroti perlunya metode credit scoring, suku bunga yang jelas, pelindungan data pribadi, dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan manfaat BNPL tanpa merugikan pihak-pihak yang terlibat.

Standard Post with Image
REGULATOR

Pencabutan Izin Kresna Life oleh OJK

BPRNews.id - Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) terhadap pencabutan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di masyarakat.

Meskipun OJK mencabut izin Kresna Life berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kondisi keuangan perusahaan yang parah, PTUN memutuskan bahwa OJK tidak memberikan kesempatan yang cukup kepada Kresna Life untuk menyelesaikan masalahnya.

Pengamat Asuransi dari Universitas Padjajaran (Unpad), Reza Ronaldo, mengungkapkan kekhawatiran bahwa keputusan PTUN ini dapat menciptakan preseden buruk bagi industri asuransi ke depan, terutama dalam penegakan pengawasan OJK terhadap perusahaan asuransi.

Reza menekankan bahwa OJK perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan keputusannya dipatuhi dan pengawasan terhadap perusahaan asuransi tetap efektif.

"Saya berpendapat, OJK perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa keputusannya dipatuhi dan pengawasan terhadap perusahaan asuransi tetap efektif," ujar Reza.

Meskipun demikian, OJK akan mengajukan banding terkait pembatalan sanksi administratif kepada Kresna Life. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa langkah banding ini diambil demi melindungi konsumen dan kepentingan para pemegang polis asuransi jiwa.

"OJK telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap Kresna Life sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak terdapat upaya perbaikan yang memadai dari perusahaan," ungkap Ogi.

OJK juga menyampaikan bahwa selama pengawasan terhadap Kresna Life, tidak ditemukan itikad baik dari perusahaan tersebut, termasuk selama proses likuidasi.

Sanksi yang dijatuhkan oleh OJK dinilai telah sesuai dengan pelanggaran yang terjadi dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Standard Post with Image
BPR

OJK Apresiasi Layanan BPR Bank Djoko Tingkir

BPRNews.id - Naga Hitam dan Naga Merah, layanan mobil kas keliling yang dimiliki PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda) Sragen, mendapat apresiasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain memberikan pelayanan keuangan kepada para pedagang pasar dan pengusaha UMKM, dua layanan tersebut juga aktif memberikan literasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat.

Direktur Utama PT BPR Bank Djoko Tingkir, Titon Darmasto, menyatakan bahwa apresiasi dari OJK menegaskan bahwa keberadaan Naga Hitam dan Naga Merah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap literasi dan edukasi perbankan di masyarakat, terutama di kalangan pedagang dan UMKM, tanpa terikat oleh waktu.

"Dalam persaingan pasar, kita memiliki kompetitor seperti pinjaman online dan koperasi dengan bunga tinggi, serta rentenir. Mereka memanfaatkan waktu-waktu di mana perbankan konvensional tidak beroperasi di pasar-pasar," ungkap Titon.

Titon menjelaskan bahwa melalui layanan Naga Hitam dan Naga Merah, pihaknya memberikan edukasi dan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik rentenir dan pinjaman online yang merugikan.

"Naga Merah beroperasi pada pagi hari dan Naga Hitam pada malam hari. Mereka mengunjungi pasar-pasar dan sentra UMKM di seluruh Sragen, serta melayani minimarket dan klinik kesehatan yang beroperasi 24 jam," jelas Titon.

Sejak diluncurkan pada akhir 2022, Naga Merah berhasil menghimpun simpanan sebesar Rp 1,3 miliar, sementara Naga Hitam mencapai Rp 1 miliar.

"Target kami tahun ini adalah meningkatkan jumlah simpanan yang dihimpun oleh dua layanan ini menjadi lebih dari Rp 2 miliar, melampaui capaian tahun sebelumnya," tambah Titon.

Titon menegaskan bahwa banyak pedagang dan pelaku UMKM yang merasakan manfaat dari keberadaan Naga Hitam dan Naga Merah sebagai layanan perbankan jemput bola.

"Pihak kami akan terus melakukan upaya edukasi dan literasi dengan melibatkan testimoni dari para pedagang, dan kami juga telah bekerja sama dengan tim independen dari perguruan tinggi untuk melakukan penelitian mendalam tentang manfaat yang diberikan oleh Naga Hitam dan Naga Merah dalam memerangi praktik rentenir dan mendukung UMKM," pungkas Titon.

Standard Post with Image
BPR

PT BPR VII Koto Cetak Laba Bersih 201%

BPRNews.id - PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) VII Koto berhasil mencatatkan kinerja positif dalam tahun buku 2023, dengan laba bersih yang mencatat pertumbuhan mencolok.

Direktur Utama PT BPR VII Koto, Tri Joni Putra, mengumumkan bahwa kinerja perusahaan mencatat prestasi gemilang dengan pertumbuhan laba bersih usaha mencapai Rp233 juta atau meningkat hingga 201,35 persen secara year on year.

Tri Joni Putra dalam pernyataannya kepada media menjelaskan bahwa kinerja positif ini tidak terlepas dari strategi yang telah disepakati dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). "Alhamdulillah, tahun 2023 ini kinerja kita jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.Per 31 Desember 2023, tercatat total Asset PT BPR VII Koto sebesar Rp17,5 Miliar, realisasi Kredit sebesar Rp14,1 Miliar, Dana Pihak Ketiga sebesar Rp12,1 Miliar, dan Laba Bersih Usaha berhasil ditingkatkan secara signifikan," ujarnya.

Pertumbuhan laba yang signifikan ini dipicu oleh peningkatan kinerja kredit, yang melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank. 

Total kredit yang telah disalurkan mencapai Rp14,1 Miliar, dengan pertumbuhan sebesar 37,71 persen secara year on year.

Selain itu, realisasi kredit yang meningkat juga berdampak positif pada pendapatan, dengan pendapatan bunga mencapai Rp2,8 Miliar atau tumbuh 23,47 persen secara year on year.

Meskipun beban operasional mengalami pertumbuhan sebesar 17,39 persen, namun pertumbuhan ini masih jauh di bawah pertumbuhan pendapatan, yang membuat laba bersih usaha meningkat tajam dari Rp74 juta di tahun sebelumnya menjadi Rp233 juta di tahun 2023.

PT BPR VII Koto, yang merupakan hasil dari merger pada akhir tahun 2020, terus menunjukkan performa yang solid sejak saat itu. 

"Atas nama manajemen PT BPR VII Koto, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan mereka. Semoga saja di tahun buku 2024 ini, PT BPR VII Koto bisa jauh lebih baik lagi," tambah Tri Joni Putra, menutup pernyataannya.

Standard Post with Image
UMKM

Pertamina Berikan Bantuan Teknologi kepada 28 UMKM Senilai Rp 690 Juta

Bprnews.id - PT Pertamina (Persero) memberikan bantuan alat hibah teknologi tepat guna kepada 28 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai total Rp690 juta yang didistribusikan bertahap sejak akhir 2023.

"UMKM adalah urat nadi dan penopang perekonomian daerah dan nasional. Untuk itu, Pertamina konsisten melakukan upaya pengembangan UMKM melalui program pelatihan, pameran, dan bantuan alat hibah teknologi," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Bantuan alat teknologi tersebut diberikan kepada para Champion UMK Academy Pertamina tahun 2023 dan 10 besar peserta Pertapreneur Aggregator. Bantuan tersebut mencakup mesin jahit, mesin potong, mesin diesel, mesin cetak pelet, alat pengolah makanan, penggiling kopi, dan peralatan produksi lainnya.

Fadjar menjelaskan bahwa UMK Academy merupakan program kompetisi bagi mitra binaan Pertamina yang dirancang untuk meningkatkan kualitas UMKM. Para peserta memperoleh beragam pembinaan melalui empat kurikulum pengembangan, dan pada akhir program, pelaku usaha yang menunjukkan peningkatan dapat mengikuti seleksi lanjutan.

Salah satu penerima hibah, Sriyati, pemilik Padma Bakery, menyatakan bahwa peralatan yang diterimanya sangat bermanfaat terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri karena pesanan kue kering meningkat.

Sementara itu, Nindita Nareswari, pemilik Dapur S'Best, mengaku lebih disiplin menjalankan rencana bisnis setelah mengikuti UMK Academy. S'Best berencana untuk mendapatkan sertifikasi HACCP untuk ekspansi ke Taiwan dan China.

Fadjar menambahkan bahwa Pertamina akan membuka program UMK Academy 2024 untuk menjaring UMKM baru dan berharap semakin banyak UMKM dapat "naik kelas" dan bersaing di pasar global. Komitmen Pertamina dalam mendorong UMKM sejalan dengan sustainable development goals (SDGs) poin 8, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta tenaga kerja penuh dan produktif.

 

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News