Standard Post with Image
bank umum

Bank Sentral China Pangkas Suku Bunga Acuan, Indonesia Pertahankan BI Rate

Bprnews.id - Bank Sentral China (People's Bank of China/PBoC) mengumumkan pemangkasan suku bunga acuan pinjaman 5 tahunnya, pertanda pertama sejak bulan Juni. "Kami memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan pinjaman 5 tahun untuk mendukung pemulihan ekonomi dan pasar properti yang lesu," ungkap juru bicara PBoC.

Suku bunga pinjaman 5 tahun, yang menjadi acuan, dipangkas sebesar 25 basis poin menjadi 3,95%. Langkah ini bertujuan untuk merangsang aktivitas pinjaman, khususnya di sektor properti yang mengalami lesu. China sebelumnya juga telah memotong persyaratan rasio cadangan bagi perbankan, menyediakan tambahan modal jangka panjang untuk mendukung sektor real estat.

Sementara itu, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 6%, suku bunga Deposit Facility 5,25%, dan suku bunga Lending Facility 6,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan lalu. Keputusan ini mencerminkan fokus BI pada kebijakan moneter yang stabil, dengan tujuan mengamankan nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi sesuai target.

Dalam RDG bulan ini, diprediksi BI akan tetap mempertahankan BI Rate di 6%, mengingat suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (AS) tetap stabil di level 5,25-5,5%. Pelaku pasar juga menantikan risalah rapat Federal Open Market Committee (FOMC Minutes) The Fed pada Kamis, yang diharapkan memberikan petunjuk mengenai kebijakan suku bunga AS ke depan.

 

Standard Post with Image
bank umum

Industri Perbankan Indonesia Tetap Resilien di Tengah Potensi Perlambatan Ekonomi Global

Bprnews.id - Industri perbankan Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Data per Desember 2023 menunjukkan bahwa industri ini tetap bersaing dengan tingkat profitabilitas yang solid dan berbagai indikator kinerja yang menggembirakan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menjelaskan, "Permodalan perbankan relatif tinggi menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global."

Pada sisi kinerja intermediasi, tercatat pertumbuhan kredit yang signifikan, didorong oleh kredit investasi dan kredit modal kerja. Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Di samping itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan likuiditas industri perbankan juga meningkat, menunjukkan stabilitas dan kepercayaan nasabah terhadap sektor perbankan.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL yang rendah, sementara jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 terus mengalami penurunan, memberikan dampak positif terhadap penurunan rasio Loan at Risk.

Di sisi kebijakan, OJK terus mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan pelindungan konsumen, dengan mencabut izin usaha beberapa lembaga keuangan yang bermasalah. Selain itu, OJK juga telah menerbitkan peraturan-peraturan yang bertujuan untuk memperkuat sektor BPR/S, menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

Dengan demikian, industri perbankan Indonesia tetap kokoh dan siap menghadapi tantangan ekonomi global yang mungkin terjadi, serta terus berupaya meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK dan LPS Meneliti Pengaruh Resesi Inggris Jepang terhadap RI

Bprnews.id - Jepang dan Inggris resmi masuk ke dalam jurang resesi setelah ekonomi keduanya mengalami kontraksi dalam dua kuartal berturut-turut. Dengan peristiwa ini, Indonesia menjadi perhatian utama, terutama dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan terus memantau dampaknya terhadap sektor keuangan negara ini.

"Kita akan cermati sekiranya ada dampaknya, tapi sejauh ini kami tidak mengharapkan dan antisipasi ada dampak terlalu berat. Karena kan hal yang juga sudah kita lihat beberapa waktu terakhir ini," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Hotel St Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan agar masyarakat tidak langsung percaya pada ramalan International Monetary Fund (IMF) mengenai gejolak global.

"AS masih kuat, kan China udah ngasih stimulus untuk perekonomian. Amerika sudah ekspansif kebijakannya, cuma sinyalnya seolah-olah kontraktif. Jadi anda nggak usah takut ramalan IMF akan global ini," jelas Purbaya.

Purbaya memperkirakan bahwa ekonomi global masih akan tumbuh pada tahun 2024 meskipun tidak terlalu ekspansif. Namun, dia menegaskan bahwa masih ada kemungkinan resesi jika terjadi perang global yang melibatkan negara-negara besar.

"Dengan fokus domestik, kita masih bisa selamat. Apalagi secara global seharusnya masih tumbuh 3,2 persen. Tahun lalu (IMF) menyatakan lebih buruk, tapi angkanya masih 3,2 persen. Jadi IMF juga tidak konsisten dalam perkiraannya, harusnya jika lebih buruk angkanya lebih rendah," terangnya.

"Jadi anda jangan terlalu percaya dengan lembaga internasional," tambah Purbaya.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

LPS Siapkan Proses Pembayaran Klaim dan Likuidasi BPR Bank Purworejo

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memulai proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo, Jawa Tengah, setelah izin bank tersebut dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Februari 2024.

"Kami akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan," ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto.

Proses rekonsiliasi dan verifikasi tersebut dijadwalkan selesai paling lambat dalam 90 hari kerja atau hingga 16 Juli 2024. Pembayaran klaim akan dilakukan secara bertahap selama periode tersebut, dengan nasabah dapat memantau status simpanannya melalui kantor Perumda BPR Bank Purworejo atau situs web resmi LPS.

Bagi debitur bank, Dimas menekankan bahwa pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman masih dapat dilakukan di kantor Perumda BPR Bank Purworejo dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Dimas juga mengimbau agar nasabah tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan atau biaya tambahan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank, serta meminimalisir dampaknya terhadap nasabah dan masyarakat luas.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Dorong BPR Berkinerja Baik Go Public, LPS Minta Bina Manajemen untuk Menghadapi Tantangan

Bprnews.id - Dalam upaya menguatkan sektor perbankan perekonomian rakyat (BPR), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengumumkan dorongan untuk BPR berkinerja baik agar melakukan penawaran umum saham atau go public.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyambut baik rencana tersebut. Namun, ia menekankan perbedaan karakteristik BPR dengan perbankan konvensional.

"Perusahaan yang bagus bisa saja melakukan IPO, tapi BPR memiliki natur yang berbeda. Dimiliki oleh pemilik-pemilik dengan ukuran yang relatif kecil, lebih cocok dengan lingkungan yang tertutup," ujar Purbaya dalam PTIJK 2024 di St. Regist, Selasa (20/2/2024).

Dengan go public, Purbaya menegaskan bahwa keuangan perusahaan akan semakin transparan, meskipun ia mengakui bahwa hal ini juga membawa tantangan bagi BPR.

"Repotnya adalah mereka harus melaporkan kinerja keuangan setiap 3 bulan, pusing mereka," tambahnya.

Purbaya juga menyoroti pentingnya pembinaan manajemen dalam BPR yang baik untuk mempersiapkan langkah go public atau sebagai strategi keluar.

"Kalau saya bilang yang bagus adalah bina manajemen mereka, mereka suruh hidup dengan manajemen yang baik. Nanti exit strategy-nya kalau emang jago, ya bisa dijual ke sana, bisa go public, tapi jangan dipaksa," katanya.

Sebagai langkah konkret, OJK sedang mempersiapkan aturan terkait go public bagi BPR, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Pengesahan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Namun demikian, sepanjang tahun ini, OJK telah mencabut izin usaha empat BPR, yang menunjukkan adanya tantangan dalam sektor ini. LPS pun telah mempersiapkan pembayaran simpanan kepada nasabah yang terdampak.

Purbaya sebelumnya menekankan bahwa manajemen yang buruk menjadi salah satu penyebab bangkrutnya BPR, dan ia berharap kerja sama antara LPS dan OJK akan terus menciptakan iklim perbankan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News