Standard Post with Image
BPR

Gelombang Penutupan BPR, Ingatkan Deposan Jangan Asal Tempatkan Dana

Bprnews.id - Gelombang penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia memberikan pelajaran kepada deposan untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menempatkan dananya.

Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), menekankan bahwa deposan perlu memperhatikan indikator kesehatan bank, termasuk tata kelola dan track record pemilik BPR sebelum menempatkan dana mereka.

Fenomena ini dianggap sebagai kesempatan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat terkait pilihan tempat penyimpanan dana.

Bhima juga menyoroti dampak positif lainnya, yakni munculnya kehati-hatian dari masyarakat terhadap BPR dan kemungkinan mereka akan beralih ke bank umum yang dianggap lebih aman. 

"Ke depan, deposan tidak hanya tergiur bunga tinggi tapi juga aspek tata kelola BPR. Itu sisi positifnya," ucap Bhima.

Gelombang penutupan BPR juga memicu pertimbangan orang untuk menyimpan dana mereka di institusi keuangan yang dianggap lebih stabil.

Selama tahun 2023, empat BPR mengalami kebangkrutan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pencairan penjaminan kepada BPR yang izinnya dicabut.

Bhima menjelaskan, gelombang penutupan BPR harus dilihat sebagai rentannya lembaga pembiayaan di sektor usaha mikro. Khususnya di tengah kondisi atau efek naiknya suku bunga dan masalah managerial.

"Tampaknya bagi nasabah terutama di daerah menjadi super hati-hati bahkan tidak sedikit yang skeptis menyimpan dana di BPR," ujar Bhima.

Sepanjang 2023, sebanyak empat BPR mengalami kebangkrutan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat melakukan pencairan penjaminan kepada PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM yang izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023 dan BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI dicabut izinnya pada 12 September 2023.

LPS juga mencairkan penjaminan kepada BPR Indotama UKM Sulawesi yang dicabut izinnya pada 15 November 2023. Selain itu, OJK juga mencabut izin usaha BPR Persada Guna pada 4 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.

Lalu yang terbaru, LPS melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma di Madiun, Jawa Timur. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma. 

"Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Wijaya Kusuma dicabut oleh OJK terhitung sejak 4 Januari 2024,” kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (4/1/2024). 

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Wijaya Kusuma, Dimas memastikan LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menuturkan, LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. 

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha yaitu paling lambat pada 31 Mei 2024. 

“Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut,” ucap Dimas.

OJK juga terus melakukan tindakan pengawasan dan penertiban terhadap BPR yang bermasalah sebagai upaya untuk membersihkan sistem perbankan dari masalah dan meningkatkan kesehatan lembaga keuangan.

Penting bagi masyarakat untuk memahami kondisi dan reputasi lembaga keuangan tempat mereka menyimpan dana serta memastikan kepatuhan mereka terhadap indikator kesehatan keuangan.

 

 

Standard Post with Image
BPR

Makin Tegas! OJK Hilangkan BPR yang Bermasalah

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan tindakan pengawasan dan penertiban terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bermasalah.

Pada awal tahun 2024, OJK menutup BPR Wijaya Kusuma dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap BPR lainnya sebagai konsekuensi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan penguatan yang diperlukan oleh BPR, termasuk penyesuaian regulasi dan sistem pengawasan.

“BPR ini diberikan penguatan-penguatan yang tidak dimiliki sebelumnya, dan ini memerlukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasannya,” ujar Dian dalam pesan tertulis, dikutip Senin 8 Januari 2024.

OJK akan memastikan bahwa seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dengan memperhatikan rasio permodalan dan rasio keuangan lainnya.

“Untuk BPR-BPR yang memiliki masalah ‘fraud’ akan dilakukan penyelesaian dengan menyerahkannya kepada LPS, dan menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum bagi oknum-oknum yang terlibat fraud. Parasit dalam sistem perbankan, termasuk BPR harus dibersihkan,” ungkapnya.

Dalam beberapa bulan kedepan, OJK akan mengeluarkan Roadmap pengembangan dan penguatan BPR. Kemudian, nantiya BPR-BPR ini benar-benar akan dijadikan bank andalan rakyat yang bisa dipercaya, efisien dan memberikan kontribusi ekonomi yang semakin meningkat, sehingga layak untuk bisa mengemban amanat UU PPSK.  

“Beberapa aturan baru sdh dikeluarkan tahun 2023 dan akan dikeluarkan tahun 2024 ini sebagai bagian dari roadmap ini,” pungkas Dian.

Dian juga menegaskan bahwa BPR yang terlibat dalam masalah 'fraud' akan ditindaklanjuti, dengan menyerahkan masalah tersebut kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Aparat Penegak Hukum.

OJK berkomitmen untuk membersihkan sistem perbankan dari oknum yang terlibat dalam tindakan fraud.

OJK juga tengah menyusun roadmap pengembangan dan penguatan BPR, yang diharapkan dapat menjadikan BPR sebagai bank andalan rakyat yang dapat dipercaya, efisien, dan memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Beberapa aturan baru telah dikeluarkan pada tahun 2023, dan lebih banyak aturan akan diumumkan pada tahun 2024 sebagai bagian dari roadmap tersebut.

OJK berharap dapat menyelesaikan pemeriksaan dan membersihkan BPR dari masalah kedepannya.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

Bank IBK Indonesia (AGRS) Gelar Right Issue 11,7 Miliar Lembar Saham

Bprnews.id - PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS), bank yang merupakan hasil kerjasama dengan investor Korea Selatan, berencana untuk melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue sebanyak 11,7 miliar lembar saham. Right issue ini diharapkan dapat memperkuat modal Bank IBK Indonesia.

Bank IBK Indonesia berencana mengeluarkan 11,7 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan akan ditentukan berdasarkan kebutuhan dana perseroan dan harga pelaksanaan saat Penawaran Umum Terbatas VI.

Sebelum right issue dilaksanakan, Bank IBK Indonesia akan mengajukan permintaan persetujuan kepada para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 13 Februari 2024.

"Dengan adanya peningkatan modal, struktur permodalan perseroan akan menjadi lebih baik dan perseroan akan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usahanya," tulis Manajemen Bank IBK Indonesia di keterbukaan informasi pada Jumat (5/1/2024).

Dana yang diperoleh dari right issue akan digunakan untuk keperluan modal kerja perseroan. Peningkatan modal diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan dan memberikan cukup pendanaan untuk menjalankan strategi bisnisnya.

Dengan dilaksanakannya right issue, saham yang dikeluarkan perseroan dapat mengalami dilusi hingga maksimal 23,65%.

Berdasarkan data per 30 November 2023, pemegang saham pengendali, yaitu Industrial Bank of Korea, memiliki kepemilikan saham sebesar 93,24%. Sedangkan, porsi saham publik atau free float hanya mencapai 6,71%.

Bank IBK Indonesia telah mencatatkan pertumbuhan laba yang signifikan hingga kuartal III/2023, yaitu sebesar 120,98% secara tahunan (year-on-year), mencapai Rp154,91 miliar.

Right issue ini menjadi strategi perusahaan untuk memperoleh tambahan modal yang dapat mendukung ekspansi dan kegiatan operasionalnya.

Dengan meningkatnya modal, diharapkan Bank IBK Indonesia dapat menghadapi tantangan bisnis dengan lebih baik dan mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

 

 

Standard Post with Image
BPR

Dugaan Kredit Fiktif Pegawai BPR Sarana Utama Multidana dan Sejumlah Pengusaha

Bprnews.id - Dugaan praktik kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarana Utama Multidana (SUM) menjadi sorotan media setelah disinyalir adanya persekongkolan antara oknum pegawai bank dan sejumlah pengusaha.

Kasus ini bermula ketika para korban, yang merupakan pengurus angkot milik PT AJM, diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) oleh oknum pegawai bank, Romi dan Ari, dengan alasan hanya untuk data sopir.

Identitas pribadi para korban diduga sengaja digunakan oleh oknum pegawai bank untuk memperoleh fasilitas kredit dari Bank BPR tanpa izin yang bersangkutan. Para korban kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lain karena data pribadi mereka tercatat dalam daftar tagihan debitur di Bank BPR.

"Diketahui sejauh ini para Korban nyaris kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari jasa keuangan, sebab data pribadi korban 5ampak tercatat dalam lembaran Daftar tagihan Debitur di Bank BPR," kata Ajiji salah Seorang pengurus Kepada wartawan  Minggu (7/1/2024)

Beberapa nama korban tampak tercatat dalam daftar tagihan debitur di Bank BPR atas kredit kendaraan roda empat Daihatsu 2011. Ajiji, salah satu pengurus, menyebut bahwa sejumlah korban merasa dirugikan karena tidak pernah mengajukan kredit di bank tersebut. Munculnya data korban dalam catatan debitur Bank BPR menimbulkan kecurigaan terhadap praktik kredit fiktif.

Sejumlah korban, seperti MGN dan RTH, mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan kredit di Bank BPR, dan pada saat yang bersamaan, kendaraan roda empat atas nama mereka tercatat dalam daftar tagihan debitur. Para korban menuntut pertanggungjawaban dari pihak bank atas dugaan penggunaan data pribadi mereka dalam praktik kredit fiktif.

Upaya konfirmasi kepada owner PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarana Utama Multidana (SUM), Rosa, dan Direktur PT Alma Jaya Mandiri (AJM), Arif, tidak membuahkan hasil karena keduanya tidak memberikan respons. Kasus ini menjadi perhatian media dan masyarakat terkait potensi praktik tidak etis dalam sektor perbankan.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

Komunal Meraih Seri A+ Sebesar Rp 85 Miliar, Siap Memberdayakan Digitalisasi BPR

 

Bprnews.id - Perusahaan fintech, Komunal, telah berhasil meraih pendanaan seri A+ sebesar Rp 85 miliar pada akhir tahun 2023.

Pendanaan ini dipimpin oleh Sumitomo Corporation Equity Asia, dengan partisipasi dari beberapa perusahaan modal ventura, antara lain Jafco Asia, Skystar Capital, Sovereign Capital, dan Gobi Partners.

"Komunal memberdayakan BPR dengan platform One-stop Banking-as-a- Service (BaaS) yang akan berperan penting dalam memperluas ketersediaan kredit untuk UMKM yang dapat membuka potensi ekonomi yang besar di kota tier 2 dan 3 di Indonesia," ujae Perwakilan Sumitomo Corporation Equity Asia, Alan Tang dikutip dalam keterangan tertulis, Minggu, 7 Januari 2024.

Komunal memiliki fokus pada peningkatan inklusi keuangan dengan mendorong digitalisasi BPR-BPR di Indonesia.

Perwakilan Sumitomo Corporation Equity Asia, Alan Tang, menyatakan bahwa Komunal berperan penting dalam membuka potensi ekonomi besar di kota-kota tier 2 dan 3 di Indonesia.

Komunal bekerja sama dengan 376 BPR di seluruh Indonesia untuk menyalurkan pinjaman usaha kepada UMKM.

Melalui anak usahanya, DepositoBPR by Komunal, masyarakat dapat menempatkan deposito secara digital di ratusan BPR di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2023, Komunal berhasil menyalurkan pinjaman dan deposito senilai total Rp 9 triliun, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Melalui KomunalP2P, perusahaan menyalurkan pinjaman usaha senilai Rp 3,8 triliun kepada lebih dari 1.300 proyek UMKM di seluruh Indonesia.

Sementara melalui DepositoBPR by Komunal, dana deposito senilai Rp 5,2 triliun disalurkan ke lebih dari 330 BPR & BPRS di Indonesia.

Dengan pendanaan seri A+ ini, Komunal berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan di Indonesia melalui digitalisasi BPR. 

"Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini dan berharap angka-angka ini juga merefleksikan banyak masyarakat yang mendapatkan faedah secara langsung dan tidak langsung," kata Co-Founder & Chief Executive Officer (CEO) Komunal, Hendry Lieviant. 

Mereka akan mengembangkan produk dan layanan, serta menjalin lebih banyak kemitraan dengan BPR, terutama di luar Jawa dan Bali. 

Komunal percaya bahwa digitalisasi BPR memiliki peran kunci dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, khususnya bagi UMKM di kota-kota tier 2 dan 3 yang memiliki potensi besar namun masih underserved.

 

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News