Standard Post with Image
BPR

tindakan tegas LPS terhadap mantan Direktur Utama (BPR Citama) Tangerang terkait kasus pengajuan kredit fiktif

Bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengambil tindakan tegas terhadap mantan Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat Cita Makmur Lestari, Tangerang (BPR Citama) terkait kasus pengajuan kredit fiktif yang terjadi antara Januari 2011 hingga Maret 2015. 

Akibat dari tindakan penipuan tersebut, BPR Citama mengalami kesulitan likuiditas dan akhirnya dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 18 Desember 2015.

“Akibat fraud yang dilakukan mantan Direktur Utama BPR Citama tersebut, menyebabkan BPR Citama mengalami kesulitan likuiditas dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 18 Desember 2015,” kata Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto seperti dikutip dari  di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Setelah melalui proses pemeriksaan perkara, pada 15 November 2023, mantan Direktur Utama BPR Citama dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan, atau dokumen kegiatan usaha, laporan transaksi, dan rekening bank.

Sebagai konsekuensinya, mantan Dirut tersebut dijatuhi pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp10 miliar, subsider pidana kurungan selama dua bulan.

LPS sebagai lembaga penjamin simpanan menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan memberikan efek jera.

Selain menindak tegas kasus BPR Citama, LPS juga telah melaporkan beberapa pengurus bank antara lain mantan pengurus PT BPR Bina Dian Citra, Bekasi, PT BPR KS Bali Agung Sedana, Bali dan PT BPR Sewu, Bali termasuk pihak-pihak yang bekerja sama dengan pengurus atau pegawai bank dan menikmati hasil 'fraud' tersebut.

“LPS bersungguh-sungguh untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pengurus bank yang nakal dengan harapan para pengurus serta seluruh jajaran pemegang saham perbankan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat memenuhi prinsip kehati-hatian dan melaksanakan tata kelola yang baik menjaga kepercayaan nasabah perbankan di Indonesia serta mewujudkan perekonomian yang sehat," katanya.

Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan nasabah perbankan di Indonesia dan mewujudkan perekonomian yang sehat.

 

 

Standard Post with Image
BPR

penetapan Direktur Utama PT BPR Serang periode 2023-2028 oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasana

Bprnews.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah menetapkan Dedi Suryadi sebagai Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang untuk periode 2023-2028. Keputusan ini diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa PT BPR Serang. Dedi Suryadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan PT BPR Serang dan merupakan satu-satunya calon yang lolos dalam proses seleksi terbuka jabatan direktur utama.

Pengangkatan Dedi sebagai direktur utama didasarkan pada surat keputusan dewan komisioner OJK Nomor Kep-26/ko.11/2023. Selain pengangkatan Dedi, keputusan lain yang ditetapkan termasuk pemberhentian Dedi dari jabatan direktur kepatuhan, dengan permintaan pengisian jabatan baru.

Menurut Tatu, sebagai orang internal, Dadi mengetahui banyak hal terkait BPR Serang. Oleh karena itu, pihaknya meminta Dadi untuk meningkatkan kinerja PT BPR Serang.

"Saya minta BPR untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan meningkatkan lagi kinerjanya," ujarnya

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan dividen, mengingat BPR Serang telah banyak menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Ini harus terus ditingkatkan lagi," ujarnya.

Dalam tanggapannya, Dedi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut dan berencana meningkatkan layanan dengan mengimplementasikan digitalisasi, termasuk penambahan sistem m-banking.

"Ke depan, informasi teknologi atau IT sudah bisa berjalan untuk mempercepat sistem dan layanan BPR. Kita akan melakukan digitalisasi dengan menambahkan sistem m-banking," katanya.

 

 

Standard Post with Image
BPR

Kasus pembobolan BPR Blitar Hingga Bawa Kabur Uang Rp 1 Milyar

Bprnews.id - Drama pembobolan terjadi di BPR milik Pemkot Blitar, di mana ESW (31) sebagai pelaku mengakui perbuatannya. ESW awalnya tertipu dalam arisan online sekitar Rp 300 juta, dan untuk menutupinya, ia melakukan pembobolan di BPR. ESW, yang sebelumnya menjabat sebagai kasir dan teller di BPR, ditangkap di Lumajang pada 22 Desember 2023.

Selama periode 2018 hingga 2019, ESW diduga terlibat dalam pengambilan uang kas BPR, pembobolan tabungan 14 nasabah, pengurangan setoran nasabah, dan penghindaran pembayaran gaji tenaga kebersihan.

Modus operandi melibatkan pembobolan sistem otorisasi dengan menggunakan password akun pengguna dan pemalsuan tanda tangan nasabah di slip penarikan dan penyetoran uang.

ESW yang telah ditangkap mengakui penggunaan uang hasil pembobolan untuk membayar arisan online, namun dia melarikan diri karena uang jaminan untuk menutupi pembobolan tersebut belum mencukupi. 

Suara lemahnya terdengar saat dia menjawab pertanyaan polisi mengenai penggunaan uang hasil pembobolan kas dan tabungan nasabah BPR milik Pemkot Blitar.

"Uangnya saya pakai untuk membayar arisan online. Saya tertipu sekitar Rp 300 juta. Untuk menutupi uang arisan, saya melakukan pembobolan di BPR," ungkap ESW.

ESW mengungkapkan bahwa dia terpaksa melarikan diri dan pindah-pindah tempat karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar kembali uang yang dia ambil dari BPR.

"Saya melarikan diri karena uang jaminan untuk menutupi uang yang saya ambil dari BPR belum cukup," tambahnya.

Polisi menjerat ESW dengan pasal UU Tindak Pidana Korupsi karena uang yang dicurinya berasal dari kas negara yang disimpan di BPR. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

Bank Sleman Berkolaborasi dengan Danamon syariah, dan Alto Network untuk meningkatkan layanan digital

Bprnews.id - Bank Sleman, PT BPR Bank Sleman (Perseroda), bersama dengan Danamon Syariah dan PT ALTO Network, melakukan kolaborasi untuk meningkatkan layanan digital dan mengenalkan inovasi terbaru kepada nasabah.

Bank Sleman, yang telah mendapatkan izin sebagai penyedia jasa pembayaran kategori izin 1, bersama dengan Danamon Syariah, meluncurkan layanan ATM Bank Sleman. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung layanan keuangan digital yang lebih baik.

Dalam perkembangan ini, nasabah Bank Sleman yang memiliki kartu ATM Bank Sleman dapat melakukan transaksi melalui jaringan ATM di seluruh Indonesia yang bernaung dalam jaringan ALTO, termasuk jaringan Danamon.

Selain itu, kolaborasi ini juga membuka peluang untuk pengembangan layanan lainnya, seperti transaksi cardless dengan menggunakan virtual card di masa yang akan datang.

Direktur Syariah & Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Herry Hykmanto, menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk mengembangkan Bank Sleman dan mendukung layanan keuangan digital yang lebih baik.Ia berharap bahwa melalui inovasi ini, dapat memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap produk dan layanan perbankan dengan visi keberlanjutan dan ramah lingkungan.

“Melalui inovasi penyediaan layanan ATM Bank Sleman sebagai gerbang utama layanan digital ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap produk dan layanan perbankan yang memiliki semangat keberlanjutan dengan visi ramah lingkungan," katanya, Selasa (26/12/2023).

Direktur Utama Bank Sleman, Muhammad Sigit, menambahkan bahwa layanan ATM ini membantu Bank Sleman dalam berinovasi secara digital dan memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah. Dalam mendukung program ESG (Environmental, Social, and Governance), kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan nasabah di era digital.

“Bank Sleman percaya bahwa kehadiran layanan ATM dari kolaborasi Danamon Syariah dan PT ALTO Network ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi langkah positif dalam menjawab kebutuhan nasabah di era digital ini,” ucap Sigit.

Gretel Griselda, Chief Business Officer PT ALTO Network, menyatakan bahwa ALTO Network akan mendukung penuh inovasi digitalisasi yang dilakukan oleh Bank Sleman untuk meningkatkan layanan perbankan kepada para nasabah. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Bank Sleman untuk menjawab permintaan nasabah terkait dengan digitalisasi, sejalan dengan roadmap OJK untuk digitalisasi BPR 2021–2025.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

Danny Pomanto Minta Seluruh Direksi Evaluasi dan rencana mutasi di (Perusda) Makassar

Bprnews.id - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyatakan bahwa ia telah menemukan banyak masalah di Perusahaan Daerah (Perusda) dan meminta seluruh direksi dievaluasi. Danny Pomanto mengungkapkan langkah ini sebagai bagian dari rencana mutasi besar-besaran yang akan dilakukan akhir bulan ini. Evaluasi ini dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas).

“Saya sudah minta Dewan Pengawas (Dewas) mengevaluasi,” kata Danny saat diwawancarai di Kompleks Perkantoran Perusahaan Daerah Air Minim (PDAM) Makassar, Jumat (22/12/2023).

Menurut Danny Pomanto, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perlu dilakukan pergantian direksi Perusda atau tidak, dan keputusan ini akan bergantung pada rekomendasi dari Dewas.

Ia mengungkapkan bahwa banyak masalah terjadi di beberapa bagian Perusda, seperti Rumah Pemotongan Hewan (RPH), PD Terminal Makassar Metro, dan PD Pasar Makassar Raya yang tidak menyetor dividen.

“Perusda lain banyak juga masalahnya, misalnya RPH, aturannya coba disesuaikan supaya bisa bekerja sama dengan DP2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sudah menyetor dividen. PD Pasar bergelut dengan masalah dan memproduksi masalah baru,” bebernya.

Danny Pomanto memberikan contoh bahwa hanya tiga Perusda yang menyetor dividen per 10 November 2023, yaitu PD Parkir Makassar Raya sebesar Rp540 juta, BPR Rp105 juta, dan PDAM Rp9,2 miliar, dengan total Rp9,84 miliar.

Ia menyoroti masalah di beberapa Perusda dan menyebutkan perlunya penyesuaian aturan, khususnya terkait kerjasama dengan DP2, serta menekankan pentingnya menangani masalah dan menghasilkan solusi yang baik.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News