Standard Post with Image
bank umum

LPS Mencatat Total Simpanan di Bank umum Mencapai Rp 8.202 T di Q3 2023

Bprnews.id - Pada September 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total simpanan di bank umum mencapai Rp 8.202 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,4% dibandingkan dengan triwulan II 2023.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menerangkan pertumbuhan juga terjadi pada Jumlah rekening simpanan di bank umum sebesar 2,7%, mencapai 535,12 juta rekening pada bulan yang sama.

LPS mencatat simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada triwulan II 2023 sebesar Rp 156 triliun. Pendapatan premi yang dibayarkan oleh bank umum dan BPR/BPRS pada tahun 2023 mencapai Rp 16.473 miliar, dengan peningkatan 7,14% dibandingkan dengan tahun 2022 (YoY).

Selain itu, LPS melaporkan bahwa pada Triwulan II 2023, satu bank kehilangan izin usahanya, sehingga jumlah total bank pada Triwulan III menjadi 1.688 bank.

LPS juga mencatat bahwa rata-rata realisasi pembayaran klaim saat mencabut izin usaha BPR mengalami peningkatan signifikan menjadi 8 hari kerja, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2023 rata-rata realisasi pembayaran klaim berdasarkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi tahap I adalah 8 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR. Rata-rata pembayaran ini jauh lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yaitu 12 hari kerja pada tahun 2021 - 2022, 14 hari kerja pada tahun 2020 dan 21 hari kerja pada tahun 2018-2019," jelas Dimas dalam keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).

Ia memaparkan LPS juga bertugas melaksanakan resolusi bank dan melakukan pembayaran klaim penjaminan atas simpanan layak bayar pada bank yang dilikuidasi. Pada triwulan III 2023, LPS diketahui melikuidasi 2 BPR.

"Pada tahun 2023 (hingga triwulan III 2023), LPS telah melikuidasi 2 BPR. Sejak tahun 2005 hingga triwulan III 2023, LPS telah menangani 121 bank gagal di mana 1 bank diputuskan untuk diselamatkan dan 120 bank yang terdiri dari 119 BPR/BPRS dan 1 bank umum telah dilikuidasi," terangnya.

LPS juga menjaga Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) rupiah di bank umum sebesar 4,25% dan di BPR sebesar 6,75%, serta simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,25%. LPS telah menetapkan berakhirnya relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi mulai periode I tahun 2024.

LPS, bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya, telah menyelesaikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang besaran bagian premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP), yang diresmikan menjadi PP Nomor 34 Tahun 2023 pada 16 Juni 2023.

Selain itu LPS juga telah melaksanakan persiapan untuk Program Penjaminan Polis (PPP) dan telah mengimplementasikan penyesuaian struktur organisasi berdasarkan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Struktur ini mencakup pembidangan Anggota Dewan Komisioner yang efektif berlaku sejak 11 Juli 2023.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

Akhir Tahun 2023 Sri Mulyani Apresiasi Kepada Kinerja Kemenkeu Mengawal APBN

Bprnews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Perbendaharaan, atas kinerja baik dalam mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Menkeu mengakui bahwa APBN bukanlah dokumen statis, melainkan mengikuti dinamika perekonomian dengan berbagai pos dan komponen yang bergerak.

Menurut Sri Mulyani, kemampuan Kemenkeu sebagai bendahara negara untuk mengelola instrumen APBN menjadi krusial dalam menjaga kredibilitas, keberlanjutan, dan kehandalan APBN.

“Itu adalah sebuah tantangan bagi seluruh bendahara negara di seluruh dunia,” kata Menkeu, dikutip dari laman Kemenkeu, Selasa, 2 Januari 2024.

Tantangan ini menjadi hal umum bagi bendahara negara di seluruh dunia.APBN harus mampu terhubung dengan dinamika ekonomi secara keseluruhan, dan kementerian tersebut harus dapat merancang APBN dengan baik.

Menkeu menekankan pentingnya kemampuan Kemenkeu, khususnya Ditjen Perbendaharaan, dalam membaca gerak ekonomi secara menyeluruh untuk merancang APBN yang baik. 

“Itu yang mungkin perlu untuk kita semuanya di Kementerian Keuangan dan khususnya untuk Ditjen Perbendaharaan di dalam meningkatkan kemampuan di dalam meng-connect antara pengelolaan APBN, khususnya dari sisi treasury function, dengan pengelolaan ekonomi,” ujar Menkeu.

Selain itu, ia mendorong pengembangan kompetensi dan pengetahuan dengan melakukan benchmarking dengan institusi keuangan, baik di dalam negeri maupun di negara-negara lain.

Menteri Keuangan meminta Ditjen Perbendaharaan untuk memperdalam fungsi treasury, instrumen keuangan, serta hubungan dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Selain itu, kerjasama dengan pemerintah daerah juga dianggap penting.

Sri Mulyani juga menyampaikan terima kasih atas upaya Ditjen Perbendaharaan dalam menguatkan ekonomi daerah di berbagai wilayah di Indonesia, menganggap hal ini sebagai kontribusi terhadap menciptakan demokrasi yang sehat.

 

Standard Post with Image
bank umum

PTK Mendapatkan Fasilitas Kredit Senilai Rp297,27 Miliar dari PT BANK MANDIRI

Bprnews.id - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit term loan senilai Rp279,27 miliar dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tanggal 28 Desember 2023. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Kantor Pusat PTK, Jakarta Utara, dan dihadiri oleh Direktur Utama PTK, I Ketut Laba, serta Senior Vice President Corporate Banking 3 Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Helmy Afrisa Nugroho.

Kerjasama antara PTK dan Bank Mandiri merupakan bentuk sinergi positif antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diharapkan dapat mendorong keberlanjutan pengembangan dan ekspansi bisnis PTK. Fasilitas kredit ini diharapkan akan memperkuat aspek pendanaan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis serta aset perusahaan.

Direktur Utama PTK, I Ketut Laba, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bank Mandiri atas sinergi dalam pemberian fasilitas kredit ini.

“Seiring dengan peralihan industri, kita juga perlu memperluas basis pelanggan dengan menjangkau non captive customer. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan perubahan besar dan tentunya dibutuhkan investasi untuk mendukung pengembangan bisnis PTK. Penandatanganan fasilitas kredit ini tentunya dilakukan dalam rangka mendukung investasi kapal yang saat ini sedang dilaksanakan oleh PTK untuk memperluas pengembangan bisnis shipping, marine dan logistics,” ujar I Ketut Laba.

Hingga kuartal ketiga tahun 2023, PTK telah mengoperasikan 460 armada kapal dan 104 pelabuhan serta terminal untuk mendukung ketahanan energi nasional. Peningkatan modal investasi dari kredit term loan ini diharapkan akan menambah armada PTK pada tahun 2024.

Sementara itu, Helmy Afrisa Nugroho, SVP Corporate Banking 3 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen Bank Mandiri sebagai mitra strategis korporasi dan dunia usaha.

“Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan bisnis PTK melalui kerjasama yang mampu memberikan benefit kepada kedua belah pihak. Salah satunya melalui pemberian suku bunga kompetitif,” ujar Helmy. 

Gerak tumbuh ekspansi bisnis PTK yang begitu besar dan cepat, meyakinkan Bank Mandiri untuk turut serta mendukung pendanaan investasi kapal PTK. Penandatanganan perjanjian akad kredit ini juga sekaligus menjadi momen yang mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung tumbuh kembang dan kemajuan proses bisnis bersama.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

PT Bank KB Bukopin Kantongi Kas Rp7,4 Triliun dan mendapatkan peringkat dari pefindo

Bprnews.id - Pada 28 Februari 2024, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2017 Tahap II PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) senilai Rp1,4 triliun akan jatuh tempo, dan peringkatnya telah ditegaskan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagai "idAA".

Pefindo menegaskan bahwa KB Bukopin siap untuk melunasi obligasi tersebut.

Pefindo mencatat bahwa KB Bukopin memiliki kesiapan untuk melunasi obligasi tersebut, didukung oleh kas yang dimilikinya dan penempatan pada Bank Indonesia dan bank lainnya.

“Kesiapan KB Bukopin untuk melunasi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan yang akan jatuh tempo ini didukung oleh kas dan penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, tercatat sebesar Rp7,4 triliun pada akhir September 2023,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.

KB Bukopin adalah bank umum yang memiliki fokus bisnis pada segmen retail, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta konsumer.

Pada akhir September 2023, pemegang saham pengendali KB Bukopin adalah Kookmin Bank Co., Ltd dengan kepemilikan sebesar 66,9%, STIC Eugene Star Holdings Inc (17,0%), PT Perusahaan Pengelola Aset (0,5%), dan saham publik (15,6%).

Dengan dukungan dari 2.586 karyawan dan jaringan kantor yang mencakup 1 kantor pusat, 41 kantor cabang, 142 kantor cabang pembantu, dan 1 kantor fungsional, KB Bukopin terus menjalankan kegiatan usahanya hingga akhir September 2023.

 

 

Standard Post with Image
ojk

OJK Menerbitkan Lebih Banyak Regulasi Baru Sektor Perbankan pada tahun 2024

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis beberapa regulasi baru untuk sektor perbankan pada tahun 2023, dengan rencana untuk menerbitkan lebih banyak regulasi pada tahun 2024.

Beberapa regulasi yang baru-baru ini diterbitkan antara lain adalah Peraturan OJK (POJK) Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital Oleh Bank Umum dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum pada akhir 2023.

Regulasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan transformasi digital dalam sektor perbankan menyusul perubahan perilaku ekonomi yang semakin beralih ke ranah daring atau online.

“Salah satu poin penting dari POJK Layanan Digital adalah untuk memberikan level of playing field yang sama kepada industri perbankan dalam pengembangan layanan digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023)

Sebelumnya, pada Juli 2023 OJK menerbitkan POJK Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Unit Usaha Syariah. Regulasi itu terbit sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan unit usaha syariah (UUS), konsolidasi, dan sanksi.

Pada tahun 2023, OJK juga menerbitkan regulasi terkait Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023. Regulasi ini mengatur pemisahan atau spin-off UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dalam beberapa situasi, seperti jika bank memiliki UUS dengan aset lebih dari 50 persen atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun.

Selain itu, OJK menerbitkan regulasi POJK Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum pada 14 September 2023. dengan ketentuan mengenai pembagian dividen dan batasan porsi kepemilikan saham milik direksi bank. Juga, terdapat Surat Edaran tentang Produk Bank Perkreditan Rakyat Syariah dan batas maksimum pemberian kredit serta penyaluran dana untuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah.

OJK telah merencanakan penerbitan lebih banyak aturan pada tahun 2024, termasuk yang berkaitan dengan transparansi tingkat suku bunga, ketahanan digital, dan sejumlah mandat lainnya dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). 

"Prioritasnya misalnya terkait dengan transparansi tingkat suku bunga, kemudian terkait dengan digital resilien, dan lainnya," tuturnya.

OJK juga akan merilis roadmap untuk mendukung konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dengan tujuan mengurangi jumlah BPR yang beroperasi agar lebih efisien, berkualitas, dan sehat dalam persaingan di lokasi tertentu.

Targetnya adalah mengurangi jumlah BPR dari 1.600 menjadi sekitar 1.000 untuk melayani nasabah di seluruh Indonesia.

"Kami upayakan dengan konsolidasi. Di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai supaya [BPR] cukup segini saja jumlahnya," ujar Dian.

 

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News