Bprnews.id - Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda Papua Barat) telah membekukan rekening bank beberapa tersangka dalam upaya melacak aliran dana dalam kasus dugaan pencucian uang di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Arfindo.
"Rekening dan beberapa aset yang sudah diperoleh penyidik akan segera dibekukan," kata Kapolda Papua Barat Irjen Daniel TM Silitong Senin (23/10).
Ia Menjelaskan penyidik telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan Penggelapan dana nasabah secara besar-besaran sebesar Rp345,8 miliar. Sepuluh tersangka ini merupakan anggota internal BPR Arfindo yang beroperasi di berbagai Kabupaten/Kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Kalau dua tersangka lainnya berasal dari eksternal perbankan," jelas Daniel.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan menjelaskan terkait pembekuan empat rekening bank milik tersangka utama inisial PMI yang merupakan Direktur Utama dan Direktur Operasional berinisial JI yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Tak hanya rekening bank, penyidik juga menelusuri harta tidak bergerak seperti tanah yang diperoleh dari dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Jadi dari 12 tersangka, kami telusuri satu per satu," ujar Robertus.
Dia menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh pihak BPR Arfindo dimana audit internal mengungkap kerugian sebanyak Rp345,8 miliar.
Kasus yang dilaporkan oleh lembaga itu sendiri membuat polisi memeriksa lebih dari 30 saksi dan menetapkan sepuluh pegawai internal bank sebagai tersangka karena melanggar kewenangan jabatannya berdasarkan Pasal 374 KUHP.
"Hasil pemeriksaan ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh internal dan eksternal," imbuh Robertus.
Para tersangka dalam kasus ini menyusun skema yang rumit dengan melibatkan pihak internal dan eksternal, termasuk tersangka PMI, JI dan beberapa kepala cabang.
Strategi mereka dirancang untuk memproses permohonan pinjaman tanpa jaminan secara langsung melewati prosedur operasional yang telah ditetapkan dalam sektor perbankan.
"Semua pengajuan kredit atas sepengetahuan tersangka PM dan JI," ucap Robertus.
Tersangka lainnya kemudian mencari nasabah untuk mengajukan kredit pembelian rumah pada BPR Arfindo.
Uang para nasabah ditampung dalam satu rekening yang kemudian digunakan untuk pembentukan koperasi beranggotakan para tersangka.
Penyidik awalnya menerapkan pasal penggelapan dalam jabatan namun setelah didalami ditemukan ada aliran serta tindak kejahatan yang melanggar undang-undang perbankan.
Penyidik kemudian menjerat tersangka dengan pasal primer TPPU yaitu Pasal 2 ayat 1 Huruf B dan I, Pasal 3 dan Pasal 4 serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, selain itu juga Pasal 49 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 374 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 56 KUHP.
Bprnews.id - Pada Senin, 23 Oktober 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Asuransi 2023-2027. Rencana strategis yang baru diluncurkan ini bertujuan untuk menjadi panduan perkembangan industri perasuransian di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan roadmap ini sejalan dengan visi undang-undang (UU) PPSK dimana Undang-undang ini mendorong penguatan pengawasan dan pengaturan di bidang asuransi.
"Dari UU PPSK di tahun 2023 saja, OJK tengah menyiapkan 9 POJK yang terkait asuransi, 4 POJK sudah dikeluarkan 5 sedang disiapkan dan mudah-mudahan selesai sebelum 2023. Dan di tahun 2024 ada POJK turunan," ungkap Ogi dalam sambutannya di Jakarta.
Ogi berharap industri perasuransian dapat lebih sehat, khususnya dari segi penguatan permodalan, governance, risk management, dan jasa profesi penunjang di industri asuransi.
Selain peluncuran Roadmap Asuransi 2023-2027, juga dilakukan perubahan tagline dari “Mari Berasuransi” menjadi “Pahami & Miliki Asuransi”. Perubahan tagline tersebut dimaksudkan untuk mengajak masyarakat agar lebih memahami manfaat dari asuransi sehingga tidak ada keraguan untuk memiliki produk asuransi.
Rudy Kamdani, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengatakan semua pemangku kepentingan industri perasuransian nasional mulai OJK hingga 12 asosiasi yang berada di bawah DAI bersiap berkolaborasi dan menerapkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi bersama.
Visi tersebut diantaranya yaitu terwujudnya industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas keuangan.
"Dewan Asuransi Indonesia melihat peta jalan ini sebagai landasan yang kuat untuk mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu dan berkualitas," jelas Rudy.
Dalam kesempatan yang sama, Arief Wibisono, Staf ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal OJK mengingatkan peta asuransi ini penting karena industri asuransi memiliki posisi strategis dan peran penting dalam perekonomian Negarakarena mampu menyerap dan membagi risiko akibat kejadian di masa depan.
"Kontribusi aset asuransi ke PDB masih kurang dari 10 persen Data tersebut mengkonfirmasi bahwa penetrasi asuransi di Indonesia rendah," ungkap Arief.
Ia mengatakan sejumlah tantangan tersebut antara lain dipengaruhi faktor global dan internal, kurangnya literasi, tingginya biaya admin, tingkat kepercayaan investor dan konsumen, dan perlunya penguatan sistem jasa keuangan.
Bprnews.id - Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR BPRS) Se-Indonesia telah meluncurkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk pemanfaatan IKD.
Perbarindo menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di hotel Trans Resort Bali pada Kamis (19/10), acara ini dihadiri oleh ratusan Pengurus BPR/BPRS se-Indonesia yang sekaligus juga menyaksikan penandatanganan kerjasama pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Secara simbolis penandatanganan diwakili oleh 8 BPR/BPRS yang meliputi BPR Eka Bumi Arta, BPR Modern Express, BPR Danagung Ramulti, BPRS PNM Patuh Beramal, BPR Dana Multi Guna, BPR Nusamba Kubu Tambahan, BPR Sulawesi Mitra Mandiri dan BPR Perkotaan Bali.
Ditjen Dukcapil Dr. Teguh Setyabudi M.Pd juga hadir untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan membuka acara Rakernas dengan tema "Era Baru Industri BPR BPRS. Momentum Hadirnya UU P2SK". Selain itu, Dr. Teguh Setyabudi M.Pd juga memberikan sosialisasi tentang pemanfaatan indeks kinerja daerah kepada para peserta yang hadir.
Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa tahun 2023 adalah tahun untuk aktivasi IKD bagi masyarakat umum dan capaian IKD nasional per 9 Oktober 2023 adalah 5.530.777 penduduk Indonesia yang sudah IKD.
"Dengan BPR/ BPRS ikut serta dalam pemanfaatan IKD artinya layanan perbankan dapat dilakukan dengan IKD, sehingga pelayanan yang diberikan lebih cepat," ujarnya.
Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan bahwa saat ini ada 281 BPR/BPRS yang telah mengajukan untuk ikut serta dalam pemanfaatan IKD, untuk tahap awal sudah dilakukan tanda tangan PKS Pemanfaatan IKD oleh 137 BPR/BPRS.
"Dalam acara Rakernas tersebut juga dilaksanakan aktivasi IKD untuk semua pengurus BPR/BPRS yang hadir," ungkap Tedy..
IKD adalah metode verifikasi data yang dibuat oleh Dukcapil yang sebelumnya menggunakan metode verifikasi data NIK, card reader, face recognition. Yang digunakan di BPR/BPRS saat ini adalah verifikasi NIK dan card reader, kemudian akan ditambah dengan IKD.
IKD adalah Identitas Kependudukan Digital yang berupa aplikasi di HP yang dikeluarkan Ditjen Dukcapil. Nasabah dapat membagikan QR code nya kepada bank dan nasabah dapat mengetahui siapa saja yang telah melakukan scan QR codenya dalam history aktivitas yang ada dalam aplikasi tersebut.
Bprnews.id - Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (20/10). Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi C Bambang Haryanto menyebutkan tujuan utama kunjungan tersebut adalah pihaknya ingin mendapat masukan informasi dalam rangka penyusunan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) .
Bambang mengatakan pada penyusunan itu pihaknya menyoroti keputusan penting yang diambil oleh pemerintah terkait dengan penutupan dua BPR BKK dari dua puluh sembilan yang ada. Persoalan muncul saat ada aturan pusat yang mengharuskan penyehatan BPR BKK secara keseluruhan. Hal ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan kontroversi.
“Kami berharap mendapatkan masukan informasi dari ditjen atas persoalan tersebut,” katanya.
Sebagai informasi, kedua BPR BKK yang sudah ‘mati’ itu adalah BPR BKK Pringsurat dan BPR BKK Klaten. Secara kinerja, keduanya menunjukkan penurunan.
Saat penyesuaian terhadap Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPR BKK dikemukakan, aturan pusat menekankan bahwa kinerja BPR BKK harus sehat. Menaggapinya, Yudia Ramli selaku Direktur BUMD, BLUD & BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri mengakui selama ini pihaknya membina sejumlah BUMD dan memberikan pengarahan teknis.
Dari persoalan diatas, perlu langkah bertahap dan konkret agar bisa menciptakan kinerja BPR BKK yang sehat.
“Jika nanti dalam raperda ada hal penyertaan modal, maka sebaiknya modal itu bukan untuk membayar utang-utang BPR yang bermasalah tapi lebih pada restrukturisasi keuangan sesuai dengan aturan berlaku,” tandasnya.
Bprnews.id - Perumda BPR Sukabumi Cabang Parungkuda berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah dengan melakukan pendekatan langsung. Pendekatan dilakukan dengan cara menjangkau para pedagang di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi dengan menawarkan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan pedagang. Inisiatif ini menunjukkan komitmen bank terhadap pelayanan agar melampaui harapan dan menekankan pendekatan yang berpusat pada komunitas.
Plt. Kepala BPR Sukabumi Cabang Parungkuda, Asep Suhendar mengatakan bahwa program pelayanan langsung ke lokasi pedagang sangat efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.
"Sudah cukup baik, namun akan dibuat lebih baik lagi. Kedepan, kami memiliki program untuk memasang spanduk BPR di Pasar Parungkuda, sehingga mempermudah," ungkap Asep pada Selasa (17/10/2023).
Asep juga menyebut bahwa pentingnya pelayanan yang prima kepada nasabah. "Intinya, pelayanan harus optimal agar memudahkan nasabah, yang menurut saya adalah raja," tegasnya.
Ia juga merencanakan untuk berinteraksi lebih intens dengan pedagang. "Seperti ngobrol dulu dengan para pedagang yang punya kios, nanti promosi seperti itu akan sampai lagi ke pedagang yang lain," imbuhnya.
Asep merekomendasikan produk Sibarokah (Simpanan Sukabumi Barokah) ke pedagang pasar dan menjelaskan tentang betapa bermanfaatnya produk ini bagi para pedagang. Namun, ia juga menunjuk pada spektrum produk yang lebih luas yang tersedia untuk berbagai usaha bisnis. Asep menekankan upaya aktif harus terus mengedepankan keunggulan seluruh produk keuangan yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
"Bukan hanya Sibarokah yang direkomendasikan, produk lain tidak kita tutup untuk pedagang dan tetap kita jemput bola," ungkapnya.
Asep berharap BPR Sukabumi bisa lebih maju sesuai dengan prinsipnya yaitu memberikan layanan prima. "Tentunya, pelayanan juga akan terus ditingkatkan," tandasnya.
Account Officer (AO) BPR Sukabumi cabang Parungkuda, Ade Novyana Suryawan mengungkapkan bahwa ia juga turun ke pasar setiap hari kerja dengan patuh untuk mengumpulkan tabungan dari pedagang setempat.
"Seperti biasa, kami keliling sambil menawarkan kepada pedagang lainnya, terutama yang belum menabung di kita. Banyak produk yang kami tawarkan," ujar Ade.
Dalam upayanya meningkatkan jumlah nasabah, khususnya dari kalangan pedagang, Ade menekankan penggunaan produk Sibarokah dalam bentuk tabungan, namun tetap menyediakan kredit. "Kredit ini kami tawarkan kepada pedagang. Jika mereka ingin meminjam ke BPR, mereka bisa mengangsurnya dari tabungan setiap hari," jelas Ade.
"Debitnya diambil langsung dari tabungan tersebut. Misalnya, jika diangsur Rp 1 juta, kami kalkulasikan agar mencapai jumlah tersebut, dan setiap harinya mereka hanya perlu membayar sejumlah tertentu," imbuhnya.
Ade menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada para pedagang. "Biasanya, orang harus datang ke bank untuk menabung, tetapi kami mengambil inisiatif mendatangi mereka di Pasar Parungkuda. Ini juga sebagai bentuk silaturahmi kami dengan para pedagang yang sibuk dan sulit untuk datang ke kantor," tuturnya.
Saat ini jumlah nasabah BPR Sukabumi di Pasar Parungkuda yang terdata di mencapai total ada 120 nasabah yang terdaftar di cabang BPR.
Salah satu nasabah pemilik toko mainan bernama Rini berbagi pengalamannya tentang bagaimana sentuhan personal pegawai BPR Sukabumi yang datang langsung ke tempatnya membuat perbankan lebih efisien.
"Jadi lebih gampang, terus enaknya kita mau nabung berapa aja bisa gitu, enaknya, saya tabung 10 ribu paling kecil masih diterima. Kalau misalkan ke kantor mau nabung nominalnya kecil malu," ujarnya Selasa (17/10/2023).
Rini juga menekankan kepraktisan dari layanan harian yang diterapkan oleh BPR Sukabumi Cabang Parungkuda, "Kalau harian seperti ini kan lebih efektif. Dari pelayanan juga ramah, walaupun yang datang seringkali berganti, enak gitu gak canggung," pungkasnya.