Standard Post with Image
bank umum

Peraturan Pemerintah Segera Tentukan Pelaksanaan Asuransi Wajib Kendaraan

BPRNews.id  - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengumumkan bahwa pelaksanaan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP). PP ini akan menjadi payung hukum yang mengatur ruang lingkup serta waktu efektif dari penyelenggaraan program tersebut.

Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai kebutuhan. Program ini mencakup beberapa jenis asuransi seperti asuransi kendaraan yang meliputi tanggung jawab hukum pihak ketiga third party liability  (TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Proses persiapan ini memerlukan kajian mendalam untuk memastikan program yang akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib akan diatur melalui PP setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). UU P2SK mengamanatkan bahwa setiap peraturan pelaksanaan harus ditetapkan paling lama dua tahun setelah undang-undang tersebut diundangkan. Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terkait Program Asuransi Wajib tersebut.

Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat. Program ini bertujuan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, serta mendorong perilaku berkendara yang lebih baik. Dengan perlindungan yang meningkat terhadap risiko, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Prastomiyono juga menambahkan bahwa OJK berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung pelaksanaan Program Asuransi Wajib ini demi kepentingan dan keamanan masyarakat luas.

 

Standard Post with Image
bank umum

Perbankan Lirik Bisnis Paylater, Bagaimana Nasib Kartu Kredit?

BPRNews.id - Persaingan bisnis buy now pay later (BNPL) atau paylater semakin ketat. Banyak bank, termasuk PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank CIMB Niaga, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN), berencana merambah bisnis paylater. PT Bank Central Asia (BCA) dan PT Bank Mandiri telah lebih dulu memasuki bisnis ini sejak akhir 2023.

BNI berencana menyalurkan pinjaman paylater melalui skema channeling bekerja sama dengan Shopee Paylater. Kerja sama ini dianggap lebih efisien dibandingkan penyaluran pinjaman secara mandiri, mengingat jumlah penyaluran pembiayaan melalui BNPL terbilang kecil. Dalam kerja sama ini, BNI akan menyalurkan dana kepada nasabah Shopee.

Di sisi lain, bisnis kartu kredit bank menghadapi kompetisi yang sengit dengan hadirnya layanan paylater. Meskipun demikian, perkembangan nilai transaksi kartu kredit BNI hingga kuartal II-2024 menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik dengan peningkatan sekitar 10% secara tahunan year on year (YoY). GM Divisi Bisnis Kartu BNI, Grace Situmeang, menyatakan bahwa peningkatan transaksi kartu kredit terutama terjadi di sektor travel dan transportasi. Menurut Grace, kehadiran paylater tidak berdampak langsung pada bisnis kartu kredit karena kedua produk ini memiliki segmen dan pasar yang berbeda.

BNI menerapkan bunga kartu kredit sebesar 1,75% per bulan, sesuai ketentuan regulator. Dengan fokus pada peningkatan customer base, program layanan kartu kredit yang menarik, dan benefit lainnya, nilai transaksi kartu kredit BNI diproyeksikan tumbuh sekitar 15% YoY hingga akhir 2024.

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang lebih dulu memasuki bisnis paylater mencatatkan jumlah pengguna BNPL mencapai 110.000 nasabah per Mei 2024, tumbuh 108% dibandingkan Desember 2023. Outstanding BNPL BCA mencapai Rp 223 miliar per Mei 2024, tumbuh 94% dibandingkan Desember 2023.

Menurut Santoso Liem, ini menunjukkan animo besar nasabah terhadap produk tersebut. Paylater BCA memiliki limit kredit hingga Rp 20 juta dengan suku bunga cicilan kompetitif mulai dari 0% per bulan untuk 1 dan 3 bulan, serta 1,25% per bulan untuk 6 dan 12 bulan berlaku hingga September 2024. Nasabah BCA dapat memanfaatkan fitur ini untuk pembayaran menggunakan QRIS minimal Rp 100.000.

Meski minat terhadap produk paylater tinggi, BCA melihat animo besar nasabah dalam menggunakan kartu kredit. Hingga Mei 2024, jumlah kartu kredit BCA yang beredar sebanyak 4,52 juta, dengan nilai transaksi tumbuh 16% YoY menjadi Rp 48,2 triliun, didorong oleh pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor pariwisata, hiburan, dan F&B. Suku bunga kartu kredit BCA berada di level 1,75% untuk transaksi pembayaran dan penarikan tunai.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Noviady Wahyudi, menyatakan bahwa Paylater CIMB Niaga akan hadir pada platform perbankan digitalnya, OCTO Mobile dan OCTO Clicks. Produk paylater akan mengedepankan aspek-aspek seperti penilaian kelayakan kredit, transparansi suku bunga dan biaya, perlindungan data pribadi, mekanisme pengaduan, hingga mekanisme penagihan dan pelaporan kolektibilitas yang mengutamakan kepentingan nasabah. Noviady menambahkan bahwa proyeksi kinerja bisnis kartu kredit hingga semester I/2024 menunjukkan pertumbuhan yang baik, didorong oleh peningkatan daya beli masyarakat dan meningkatnya transaksi perjalanan baik domestik maupun internasional.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, berpendapat bahwa dengan semakin bertambahnya pemain paylater dari bank, potensi penurunan bisnis kartu kredit akan meningkat. Trioksa menyatakan bahwa bisnis paylater dan kartu kredit bisa saling bersaing di pasar dan berdampak pada kanibalisme satu sama lain mengingat karakteristik yang sama. Tren hingga akhir tahun menunjukkan bahwa bisnis paylater akan semakin naik sementara transaksi kartu kredit akan menurun.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pertumbuhan penerbitan kartu kredit secara tahunan hanya 1,5% pada periode 2020-2023, turun dari periode sebelum pandemi. Di sisi lain, pertumbuhan BNPL mampu tumbuh hingga dua digit. Huda menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia yang didominasi oleh Gen Z dan Milenial cenderung memilih BNPL dibandingkan kartu kredit, karena administrasi kartu kredit yang lama dan persyaratan historis keuangan yang kompleks membuat masyarakat muda enggan untuk mengajukan kartu kredit.

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta, menyatakan bahwa nilai transaksi bisnis kartu kredit terus meningkat sejak masa pra pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa kartu kredit masih diminati sebagai salah satu alternatif alat bayar digital. Steve juga menyebut bahwa meskipun ada pengaruh BNPL terhadap bisnis kartu kredit, terutama untuk customer yang belum pernah memiliki kartu kredit atau ingin membeli sesuatu dengan cara mencicil, secara umum profile customer kartu kredit dan BNPL sedikit berbeda karena sifat dari masing-masing produk.

Menurut Steve, salah satu fitur kartu kredit adalah program cicilan yang mirip dengan BNPL, namun perbedaannya adalah kartu kredit dapat digunakan di semua merchant yang menerima pembayaran dengan kartu kredit, sementara BNPL hanya bisa digunakan di merchant yang bekerja sama dengan pengelola BNPL tertentu. Steve memperkirakan bahwa volume transaksi kartu kredit akan terus meningkat hingga akhir tahun dibandingkan tahun 2023.

 

Standard Post with Image
bank umum

YLKI Tolak Program Asuransi Wajib Kendaraan, Ini Penjelasannya

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang aturan terkait program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan. Sebelum aturan ini diberlakukan, OJK menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum.

Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah yang akan mewajibkan asuransi bagi pemilik kendaraan roda empat.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, mengungkapkan bahwa tidak semua pemilik kendaraan roda empat memiliki kemampuan finansial yang memadai.

"Beberapa mungkin membeli mobil untuk mencari nafkah, seperti transportasi online. Asuransi seharusnya bersifat opsional, bukan kewajiban," ujarnya ,Kamis (18/7).

Rio menambahkan bahwa pemerintah atau OJK sebaiknya tidak terburu-buru dalam menetapkan aturan ini. Dia menekankan bahwa daya beli masyarakat menurun setelah pandemi Covid-19, sehingga banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi.

Menurut Rio, sebaiknya pemerintah mengutamakan konsultasi dan public hearing dengan semua pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan.

"Jangan langsung menetapkan aturan, sebaiknya dievaluasi dan disosialisasikan terlebih dahulu. Kami menyayangkan pemerintah terlalu cepat bertindak," tambahnya.

Saat ini, OJK sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyusun program asuransi wajib. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memungkinkan pemerintah untuk membentuk Program Asuransi Wajib sesuai kebutuhan.

Program ini mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga third party liability (TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

 

Standard Post with Image
bank umum

Bunga Deposito Naik Meski BI Rate Tetap Stabil

BPRNews.id - Meskipun Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) di level 6,25%, bunga deposito perbankan tetap mengalami kenaikan.

Pada Juni 2024, rata-rata bunga deposito perbankan untuk tenor satu bulan mencapai 4,63%, meningkat dari 4,61% pada Mei 2024. Berdasarkan laporan analisis uang beredar, bunga deposito untuk tenor 1 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan meningkat masing-masing menjadi 4,64%, 5,91%, dan 4,10% pada Mei 2024, dari sebelumnya 4,62%, 5,88%, dan 4,05% pada April 2024.

Namun, beberapa bank masih belum berencana untuk menaikkan suku bunga depositonya. Direktur Distribution and Institutional Funding BTN, Jasmin, menyatakan bahwa suku bunga deposito BTN saat ini masih cukup kompetitif dibandingkan bank lain, sehingga tidak ada urgensi untuk menaikkannya.

"Likuiditas BTN saat ini cukup untuk mendukung ekspansi kredit," ujar Jasmin, Kamis (18/7).

Di laman perusahaan, BTN menawarkan bunga deposito dengan rentang dari 2,75% hingga 3,40%. Jasmin juga menegaskan bahwa BTN akan terus berupaya menurunkan cost of fund, meningkatkan CASA, serta fokus pada transaksi ritel maupun wholesale.

"Kami menargetkan pertumbuhan DPK di kisaran 9%-10%, dan saat ini masih on track meskipun ada kenaikan suku bunga acuan BI," tambahnya.

Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, menyampaikan bahwa Bank Danamon menawarkan suku bunga deposito yang kompetitif untuk menjaga dan meningkatkan likuiditas.

"Sampai akhir tahun, kami perkirakan suku bunga acuan tetap stabil, sehingga bunga deposito akan tetap pada level saat ini, namun tetap dinamis mengikuti kebutuhan likuiditas bank dan kondisi pasar," ujarnya.

Bank Danamon menawarkan deposito online rupiah hingga 5% melalui mobile banking, tergantung tenor dan jumlah penempatan. Dalam menghimpun DPK, Danamon menerapkan strategi peningkatan transaksi dan kenyamanan bertransaksi, seperti program undian Danamon Hadiah Beruntun dengan grand prize Tesla Model 3.

"Produk terbaru kami, Tabungan Danamon LEBIH PRO, otomatis membuka 9 rekening mata uang asing dengan kartu debit yang mendukung transaksi internasional," kata Ivan.

Bank Mandiri juga mempertimbangkan penyesuaian suku bunga deposito seiring kenaikan suku bunga di pasar. SVP Retail Deposito Products and Solution Bank Mandiri, Evi Dempowati, menyampaikan bahwa mereka terus mengamati tren suku bunga di pasar dan kondisi likuiditas perbankan.

"Saat ini, bunga deposito Bank Mandiri, baik rupiah maupun valas, masih stabil dengan imbal hasil hingga 2,5% per tahun untuk IDR dan hingga 1,75% per tahun untuk deposito valas USD," ujar Evi.

Ke depan, Bank Mandiri akan mengoptimalkan dana murah dan fokus pada layanan digital multi transaksi, dengan harapan pertumbuhan DPK hingga akhir 2024 dapat tumbuh positif.

Hingga Mei 2024, Deposito Bank Mandiri tumbuh 4,07% secara Year on Year (YoY) dibandingkan Mei 2023, atau tumbuh Rp 10,2 triliun.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Kembangkan LPBBTI untuk Mendukung Sektor Usaha Produktif

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sedang dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI), atau yang lebih dikenal sebagai fintech peer to peer lending (fintech P2P). Peraturan ini saat ini dalam tahap rule making rule dan OJK sedang menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

OJK mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan oleh para pemangku kepentingan dan saat ini fokus untuk menyempurnakan regulasi LPBBTI sebagai bagian dari upaya implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Beberapa penyempurnaan yang sedang dibahas meliputi penguatan kelembagaan, manajemen risiko, tata kelola, dan perlindungan konsumen, serta dukungan yang lebih kuat terhadap sektor produktif.

Dalam upaya memperkuat dukungan terhadap sektor usaha produktif melalui LPBBTI, OJK berencana untuk meningkatkan batas maksimum pendanaan produktif (bukan konsumtif) hingga melebihi batas maksimum sebelumnya sebesar Rp2 miliar.

LPBBTI yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk rasio TWP90 maksimum 5 persen, akan dapat menyalurkan pendanaan hingga batas maksimum yang ditetapkan. Rasio TWP90 ini mengukur tingkat keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari dalam perjanjian pendanaan.

Langkah ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusi positif terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News