bank umum


OJK dorong kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM

Standard Post with Image

BPRNews.id  -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong akses pembiayaan yang lebih mudah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memanfaatkan innovative Credit Scoring (ICS). “Pemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi bank untuk melakukan penilaian calon debitur dengan memperhatikan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko bagi penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.

Selain itu, Dian menambahkan bahwa bank harus melakukan asesmen secara berkala untuk memastikan model ICS yang digunakan menghasilkan prediksi yang akurat dan dapat diandalkan. OJK berencana menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM, yang salah satu poinnya membuka peluang pemanfaatan ICS dalam penilaian kelayakan kredit.

Sejalan dengan upaya ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan rasio kredit perbankan untuk UMKM di Indonesia meningkat menjadi 30 persen pada tahun 2024. “Tahun-tahun sebelumnya itu besaran angkanya kurang dari 20 persen, kini Presiden sudah memberikan arahan untuk kita meningkatkan target rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi 30 persen pada tahun 2024, kita menuju ke arah sana dan terus kita perkuat,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Muhammad Riza Damanik.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News