Standard Post with Image
bank umum

Bank Mandiri Area Manado Siapkan Dana Tunai Rp390 Miliar untuk Libur Lebaran

BPRNews.id - Bank Mandiri Area Manado, Sulawesi Utara (Sulut), telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp 390 miliar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada libur Lebaran 1445 Hijriah.

"Selama libur Lebaran, pasti akan ada lonjakan permintaan transaksi keuangan, sehingga nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir, karena Bank Mandiri telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp390 M," kata Area Head Bank Mandiri Area Manado Poster Simbolon, di Manado, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat selama 20 hari sejak 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.

Poster Simbolon menambahkan bahwa peningkatan alokasi tersebut dilakukan menyusul proyeksi kenaikan transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) masyarakat. Bank Mandiri telah mengantisipasi puncak transaksi nasabah di ATM maupun EDC pada Idul Fitri 1445 H.

"Saat ini, total ATM Bank Mandiri yang beroperasi tercatat di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo sebanyak 106 mesin yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima, dan Visa/Plus," ungkapnya.

Bank Mandiri memproyeksikan bahwa puncak kebutuhan pengisian uang ATM akan jatuh pada satu minggu sebelum perayaan Idul Fitri 1445 H.

"Bank Mandiri juga telah menyediakan 1.794 jaringan EDC untuk mendukung transaksi non tunai nasabah," tambahnya.

Standard Post with Image
REGULATOR

Lazismu Solo Bersinergi dengan OJK dan BPRS Hikmah Khazanah, Beri Edukasi Keuangan dan Dukungan bagi Guru di Solo

BPRNews.id - Lazismu Solo menggelar kegiatan Bakti Guru dengan tema “Mengelola Uang dengan Bijak untuk Masa Depan yang Lebih Baik Sebagai Guru”, Selasa (26/3/2024), di Balai Muhammadiyah, Jalan Teuku Umar, No. 5, Keprabon, Solo. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi dengan BPRS Hikmah Khazanah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada guru mengenai keuangan syariah," ujar Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Solo, Muhamad Arifin.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo, KH Anwar Sholeh, Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, Direktur Utama BPRS Hikmah Khazanah, Muji Hastuti, Direktur BPRS Hikmah Khazanah, Agus Firman Hidayat, dan sejumlah guru 'Aisyiyah di Kota Solo.

Dalam acara tersebut, 100 guru 'Aisyiyah di Kota Solo mendapatkan santunan dalam bentuk rekening tabungan selama setahun ke depan, serta paket sembako sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam pendidikan.

Menurut Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, "Penting untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas penawaran investasi dan pinjaman online serta menjaga keamanan data pribadi."

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perhatian kepada dunia pendidikan dan memberikan dukungan yang berarti bagi para pendidik yang gigih dalam membentuk generasi masa depan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Dorong Perkembangan Ekonomi Melalui Akses Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Sumatera Utara

BPRNews.id - Dalam rangka mendukung pengembangan sektor ekonomi unggulan di Provinsi Sumatera Utara, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara".

Wan Nuzul Fachri, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara, mendengarkan masukan dari pakar dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah. BPDPKS menyatakan dukungan terhadap program perluasan akses keuangan bagi petani Perkebunan Sawit Rakyat di Sumatera Utara.

"Sektor perbankan memiliki portofolio kredit pada Subsektor Perkebunan Sawit, meskipun belum menyasar secara menyeluruh petani Perkebunan Sawit Rakyat," ungkap Fachri.

Perwakilan APKASINDO dan GAPKI juga mendukung program perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat. Mereka menyoroti perlunya keseimbangan antara tujuan usaha dan aspek kehati-hatian di bidang perkreditan.

OJK berharap program ini dapat membantu penyediaan modal kerja pengelolaan sawit rakyat, terutama untuk aktivitas penanaman kembali (replanting) dari P0 hingga P3 dengan berbagai skema yang sesuai ketentuan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Bersikap Proaktif dalam Pengaturan Pinjol Pasca Revisi UU ITE

BPRNews.id - Pada tanggal 4 Januari 2024, Presiden Joko Widodo telah menandatangani revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024. Langkah ini memberikan kepastian hukum terkait keamanan transaksi keuangan digital di Indonesia.

Salah satu poin penting dalam revisi kedua UU ITE adalah Pasal 17 Ayat 2a, yang menekankan pentingnya mengamankan legalitas kontrak atau persetujuan pengguna dalam transaksi elektronik, terutama dalam transaksi keuangan digital yang memiliki risiko pencurian identitas.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan penggunaan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik untuk seluruh transaksi keuangan, terutama bagi penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) dan multifinance.

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Ahmad Nasrullah, menyatakan bahwa OJK telah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait interpretasi aturan Pasal 17 Ayat 2a UU No. 1 Tahun 2024. Mereka setuju bahwa setiap kontrak elektronik dalam transaksi keuangan tanpa tatap muka fisik harus menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan oleh sertifikat elektronik.

Privy, sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama yang mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Kominfo, berkomitmen untuk mendukung pengamanan transaksi keuangan digital melalui tanda tangan elektronik tersertifikasi, sebagaimana diamanatkan oleh UU ITE yang baru.

CEO Privy, Marshall Pribadi, menekankan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi bukan hanya menjamin keabsahan dokumen elektronik, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam manajemen dokumen. Fitur Electronic Registered Delivery Services (ERDS) yang sedang dikembangkan oleh Privy juga diharapkan dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah terkait detail tanggal dan waktu pengiriman serta penerimaan dokumen elektronik.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK dan Kemendagri Tingkatkan Literasi Keuangan melalui Kerja Sama TPAKD

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjalin kerja sama untuk meningkatkan literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara OJK dan Kemendagri ini ditandatangani oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.

"Kami yakin bahwa masyarakat yang memiliki pemahaman dan tanggung jawab dalam menggunakan produk dan layanan keuangan akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi," ujar Aman di Jakarta pada Kamis.

Ditegaskan bahwa upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat secara keseluruhan, yang pada akhirnya juga akan berkontribusi bagi perekonomian nasional.

Aman menjelaskan bahwa setiap TPAKD diharapkan dapat memiliki unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar di berbagai daerah. Unit tersebut akan menjadi garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.

Sementara itu, Agus Fatoni, yang juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kolaborasi antara pemerintah dengan lembaga jasa keuangan, terutama yang dimiliki oleh pemerintah daerah, menjadi kekuatan besar dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Agus.

Penandatanganan PKS antara OJK dan Kemendagri diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua belah pihak dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di daerah, serta memperkuat partisipasi aktif dalam pelaksanaan program-program terkait.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News