BPRNews.id - Sejumlah bank di Indonesia telah mengurangi jumlah mesin ATM dan kantor cabang dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Statistik Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor bank umum di Indonesia mencapai 24.243 unit pada Maret 2024, turun dari 30.733 unit di awal tahun 2020. Pengurangan ini dapat dipahami dari sudut pandang perubahan perilaku nasabah yang kini lebih banyak memanfaatkan layanan digital seperti mobile banking dan aplikasi keuangan, yang lebih mudah diakses dari berbagai lokasi.
Dari sisi bank, seperti yang disampaikan oleh Ronny Venir, Direktur Network and Services PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, BNI juga akan mengurangi penyediaan ATM pada tahun depan. Sebagai gantinya, mereka akan memperbanyak penggunaan cash recycling machine (CRM) dan Terminal Perbankan Elektronik (TPE). Ronny menjelaskan bahwa ATM yang tidak produktif akan dikurangi, dan CRM akan menggantikan karena memiliki fitur yang lebih banyak, termasuk kemampuan untuk setor tunai. “Makanya ATM tidak ada penambahan baru,” ungkap Ronny.
Lebih lanjut, Ronny juga menyoroti bahwa hanya 0,7% transaksi di BNI per Juni 2024 yang dilakukan di kantor cabang. TPE akan mengambil alih sebagian fungsi kantor cabang, tetapi nasabah akan dilayani oleh mesin. CRM, di sisi lain, dirancang untuk mempermudah nasabah, termasuk pelaku UMKM, dalam melakukan setor tunai tanpa harus pergi ke kantor cabang. "Banyak efisiensi terjadi dengan adanya perubahan perilaku dengan transaksi digital ini," pungkas Ronny.