BPR


Awal 2024, Jumlah BPR Bangkrut Sudah Lampaui Angka Tahun Lalu

Standard Post with Image

Bprnews.id - Hingga Februari tahun ini, jumlah bank bangkrut di Indonesia sudah melampaui catatan pada tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank bangkrut yakni Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo.

"Pencabutan izin usaha bank tersebut mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo," ujar juru bicara OJK, Senin (21/2/2024).

Alhasil, total sudah ada lima bank bangkrut pada tahun ini yang kesemuanya merupakan bank perekonomian rakyat (BPR).

"Padahal, 2024 baru berjalan dua bulan. Sementara, pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 127 bank bangkrut di Tanah Air," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Dian menambahkan, "Biasanya rata-rata setiap tahun terdapat sekitar tujuh bank bangkrut di Indonesia. Tahun ini mungkin saja [jumlah bank bangkrut] melampaui rata-rata," tuturnya setelah acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada Selasa (20/2/2024).

Dia mengatakan OJK terus menjalankan pemeriksaan terhadap bank yang bermasalah di Indonesia. "Pemeriksaan BPR tidak cukup mengandalkan pemeriksaan off site, tapi on site. Kalau BPR bisa diselamatkan kalau ada masalah ya kita selamatkan, tapi kalau masalah terkait fraud tidak mungkin kita selamatkan," tuturnya.

Adapun, deretan bank bangkrut yang dicabut izinnya oleh OJK merupakan bank yang berkutat dengan masalah fraud. "Kalau mereka lakukan fraud, kita akhiri dengan cepat. Saya tidak mau membiarkan utak-atik penyehatan dan lainnya," jelas Dian.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa juga mengatakan memang sejak 2019 secara rata-rata setiap tahun terdapat 6-7 bank bangkrut di Indonesia. Dia tidak berharap jumlah bank bangkrut kian banyak.

"Akan tetapi, begitu [bank bangkrut] dikasih [dilikuidasi] ke kita, dalam 2-3 Minggu dana masyarakat sudah balik. Jadi, masyarakat enggak usah takut," tutur Purbaya setelah acara PTIJK.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News