BPR


BPR Penataran Berupaya Tutup Kerugian Operasional Hingga 2025

Standard Post with Image

BPRNews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Penataran Kabupaten Blitar menargetkan menutup kerugian operasional sebesar Rp 1,7 miliar pada tahun depan. Hal ini menjadi langkah penting agar perusahaan milik daerah tersebut bisa segera memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Utama PT BPR Penataran, Sahrial Amri, menegaskan bahwa kondisi keuangan perusahaan saat ini sudah positif. Target laba tahun ini hampir tercapai, dengan hasil yang cukup baik dibandingkan tahun sebelumnya.

"Per November, target sudah tertutup sekitar Rp 955 juta. Tahun lalu kita capai sekitar Rp 565 juta," ujarnya.

Namun, ia menjelaskan bahwa laba usaha ini belum bisa langsung menjadi pendapatan daerah. Sebab, perusahaan masih memiliki kerugian akumulatif sejak belasan tahun lalu. Salah satu syarat agar BPR dapat menyumbang PAD adalah menyelesaikan seluruh kerugian yang menjadi beban usaha.

"Saat pengurus baru mulai bekerja, kami mengetahui bahwa perusahaan ini masih belum sehat. Ada kerugian operasional sekitar Rp 42 miliar," ungkapnya.

Amri menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan perusahaan, termasuk melibatkan aparat penegak hukum dalam penyelesaian kasus kredit macet. Langkah ini dinilai efektif, sehingga dalam beberapa tahun terakhir perusahaan mulai menunjukkan perkembangan positif.

"Jadi, laba usaha selama ini hanya untuk menutup kerugian operasional. Agar dapat berkontribusi kepada pendapatan daerah, hal itu harus diselesaikan dulu. Kalau soal modal inti perusahaan yang sebelumnya sempat jadi kendala, kini sudah memenuhi syarat," jelasnya.

Meski demikian, Amri belum bisa memastikan BPR Penataran akan menyetor pendapatan pada 2025. Fokus utama perusahaan saat ini adalah menyelesaikan kerugian operasional sebesar Rp 1,7 miliar.

"Target kami tahun depan, Rp 1,7 miliar kerugian operasional perusahaan bisa ditutup dengan laba usaha tahun 2025. Sehingga berikutnya bisa segera berkontribusi untuk pendapatan daerah," tutupnya.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News