BPRNews.id - Bank Indonesia (BI) memproyeksikan kredit perbankan akan tumbuh sebesar 11%-13% pada tahun 2025. Sementara itu, untuk tahun ini, BI memprediksi pertumbuhan kredit perbankan berada di sekitar 12% (year-on-year/yoy). Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan hal ini saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang melibatkan pemerintah, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
“Kami perkirakan pertumbuhan kredit tahun ini di batas atas kisaran 10-12% atau sekitar 12%, semester tahun depan kredit bisa ditingkatkan menjadi 11-13%,” ujar Perry Warjiyo dalam rapat tersebut.
Perry menjelaskan bahwa pada Juli 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 12,4%. Pertumbuhan ini sebagian besar didorong oleh sektor padat modal seperti industri, jasa dunia usaha, pengangkutan, pertambangan, serta listrik, gas, dan air (LGA). Namun, kredit ke sektor padat karya seperti jasa sosial, konstruksi, perdagangan eceran, serta pertanian masih relatif rendah.
Dari sisi penggunaan, pada Juli 2024, perbankan paling banyak menyalurkan kredit untuk investasi, yang tumbuh sebesar 15,2%. Kredit modal kerja tumbuh sebesar 11,6%, dan kredit konsumsi sebesar 10,98%.
“Itulah koordinasi kami yang dilakukan melalui kebijakan fiskal, OJK, dan KSSK. Kami terus mendorong penyaluran kredit melalui insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga Juni 2024, BI telah memberikan insentif KLM kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas dengan total Rp255,8 triliun,” tambah Perry.
Dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur pekan lalu, Perry juga menyatakan bahwa pertumbuhan kredit perbankan didukung oleh sisi penawaran. Menurutnya, minat penyaluran kredit didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2024 yang tercatat sebesar 7,72% (yoy), strategi realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diterapkan oleh BI.
"Untuk memperkuat pendanaan, perbankan juga mengoptimalkan sumber pendanaan selain dari DPK, antara lain melalui penerbitan surat-surat berharga dan pinjaman," ungkap Perry