BPR


BPJamsostek dan BPR Sulawesi Karya Sentosa Jalin Kerjasama Perlindungan Ketenagakerjaan

Standard Post with Image

BPRNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menjalin kerjasama dengan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sulawesi Karya Sentosa untuk memperluas perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya bagi pekerja mandiri. Kepala BPJamsostek Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, mengungkapkan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan nasabah BPR Sulawesi Karya Sentosa mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang akan didaftarkan melalui BPR.

“Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi nasabah BPR Sulawesi Karya Sentosa, tetapi juga menjadi bentuk komitmen perusahaan untuk mengedukasi nasabahnya tentang BPJamsostek. Jadi BPR Sulawesi Karya Sentosa mendaftarkan nasabahnya ke BPJamsostek, bisa dibilang mereka berperan sebagai agen,” jelas Andi, Senin (21/10/2024).

Nolfi SE, Direktur PT BPR Sulawesi Karya Sentosa, menyampaikan rasa syukurnya atas kerjasama ini. Menurutnya, melalui perjanjian ini, nasabah akan memiliki jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi musibah, nasabah tetap terlindungi secara ekonomi karena adanya jaminan dari BPJamsostek.

“Tentu kami sangat bersyukur dengan adanya kerjasama ini. Sebelumnya, nasabah kami hanya mengandalkan usahanya sendiri, tapi dengan asuransi dari BPJamsostek, kondisi ekonomi mereka akan lebih terjamin, terutama saat mengalami musibah,” ungkap Nolfi.

Isi perjanjian kerjasama ini antara lain, Pihak Pertama (BPJamsostek) berkewajiban memberikan informasi terkait manfaat kepesertaan serta proses klaim. Sementara, Pihak Kedua (BPR Sulawesi Karya Sentosa) bertugas membantu Pihak Pertama dalam mendaftarkan nasabah, mengelola kepesertaan, mengurus pembayaran iuran bulanan, serta membantu nasabah dalam melengkapi dokumen pengajuan klaim.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News