bank umum


BPKH Tunjuk Bank DKI Terima Setoran Dana Haji

Standard Post with Image

BPRNews.id -  Bank DKI baru-baru ini ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji, khususnya untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027. Penunjukan ini memungkinkan Bank DKI menerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dari calon jamaah. Henky Oktavianus, Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, menyampaikan rasa bangganya atas penunjukan ini, menegaskan bahwa Bank DKI akan menjalankan tanggung jawab ini dengan komitmen penuh dan integritas tinggi. 

“Penunjukan ini merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI. Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia," ujar Henky Oktavianus.

BPKH, yang bertanggung jawab mengelola dana haji dari calon jamaah di Indonesia, memilih Bank DKI untuk memastikan dana tersebut dikelola dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam upaya mendukung pengelolaan dana haji yang aman, Bank DKI menyediakan fasilitas perbankan lengkap yang dirancang untuk menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi para calon jamaah haji.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, menambahkan bahwa penunjukan ini sejalan dengan upaya Bank DKI dalam memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. 

"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberi nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional," kata Agus H Widodo.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menyebutkan bahwa Bank DKI telah menyediakan layanan penerimaan setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan umrah melalui produk Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh). Layanan ini terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), bebas biaya administrasi, dan setoran bulanan yang dapat dimulai dari Rp100.000, bahkan untuk anak-anak yang baru lahir.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News