bank umum


BPR/S Kalitim Lanjutkan Kinerja Positif

Standard Post with Image

Bprnews.id - Meskipun bank-bank konvensional terus mencatatkan angka kinerja yang kuat, kondisi keuangan di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan lonjakan pertumbuhan lembaga keuangan lokal yang patut dipuji.

Salah satunya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang menonjol karena ekspansinya yang kuat. Berperan sebagai penyedia layanan keuangan penting bagi segmen masyarakat mikro dan kecil, lembaga-lembaga ini melayani kebutuhan unik masyarakat setempat.

BPR beroperasi berdasarkan prinsip perbankan konvensional, sedangkan BPRS berpedoman pada prinsip keuangan Islam, yang membedakan dirinya dengan tidak terlibat dalam layanan transaksi pembayaran.

Made Yoga Sudharma, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kaltim, mencatat bahwa di wilayah tersebut terdapat 14 kantor pusat BPR/BPRS. Tersebar di wilayah Kaltim dengan dua di Kutai Kartanegara, tiga di Bontang, satu di Kutai Timur, dua di Balikpapan, dan enam di Samarinda, lembaga-lembaga ini tidak hanya bertahan namun juga berkembang, yang menunjukkan ekosistem keuangan yang sehat dan beragam di provinsi tersebut

Secara jumlah jaringan kantor selama 1 tahun terakhir, baik BPR/S maupun Lembaga pembiayaan tidak mengalami perubahan baik penambahan maupun penutupan atau pencabutan izin usaha.

“Sejauh ini, kinerja keuangan BPR maupun BPRS masih mencatat pertumbuhan positif, dari sisi aset maupun penyaluran kredit,” katanya, Senin (11/12).

Pertumbuhan aset yang luar biasa sebesar 25,41% secara tahunan dan 22,98% secara tahunan merupakan cerminan dari kesehatan yang baik dari lembaga-lembaga tersebut. Dominasi pertumbuhan kredit yang mencapai 26,77% year on year dan 23,17% year to date menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terhadap kemampuan BPR/S. di Kaltim.

Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat khususnya UMKM kepada BPR/S di Kaltim. Hal ini sesuai fungsi BPR/S yang mana menunjuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang telah mengubah nama lama dari 'Bank Perkreditan Rakyat' menjadi 'Bank Perekonomian Rakyat', sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 UU P2SK.

Senada, transaksi nontunai di Kaltim juga mengalami pertumbuhan pada triwulan III 2023. Secara umum, berasal dari transaksi sistem pembayaran melalui Bank Indonesia antara lain real time gross settlement (RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Budi Widihartanto mengatakan, transaksi sistem pembayaran melalui Bank Indonesia mengalami pertumbuhan secara tahunan. Secara nominal tercatat sebesar Rp 56,64 triliun atau lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2022 yang tercatat sebesar Rp 46,11 triliun.

“Pertumbuhan tersebut tentunya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah ini yang terus melanjutkan perbaikan,” ungkapnya. Secara volume, transaksi sistem pembayaran melalui Bank Indonesia pada triwulan III 2023 tercatat sebesar 228,36 ribu transaksi atau lebih rendah dibandingkan triwulan III 2022 yang tercatat sebesar 235,04 ribu transaksi.

Transaksi melalui sistem pembayaran Bank Indonesia secara nominal di Kaltim didominasi oleh transaksi RTGS dengan nominal Rp 45,52 triliun, atau 82 persen dari total transaksi melalui sistem pembayaran Bank Indonesia. Sedangkan secara volume transaksi didominasi oleh SKNBI tercatat sebesar 206,02 ribu transaksi atau 90 persen dari total transaksi melalui sistem pembayaran Bank Indonesia.

“Pertumbuhan positif transaksi nontunai ini sejalan dengan perekonomian Kaltim yang melanjutkan perbaikan, seiring tingginya mobilitas dan masih positifnya kinerja lapangan usaha utama,” pungkasnya.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News