BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja memperkenalkan peta jalan penguatan dan pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk periode 2024—2027. Peta jalan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen OJK terhadap reformasi, perbaikan, dan penyempurnaan berbagai aspek dalam perekonomian Indonesia.
Melalui peta jalan ini, salah satu arah kebijakan yang ditetapkan adalah agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berada di bawah naungan BPD. “Berdasarkan berbagai pengalaman sebelumnya dan juga kebijakan single presence policy, nantinya BPR akan tetap dimiliki oleh pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, namun akan beroperasi melalui BPD,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat acara Peluncuran Roadmap Penguatan dan Pengembangan BPD di Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
Dian menjelaskan bahwa BPD dianggap lebih kuat dalam berbagai aspek, mulai dari permodalan hingga tata kelola. Namun, BPD sendiri masih menghadapi berbagai tantangan, terutama di bidang permodalan, sehingga perlu adanya dukungan atau stimulus tambahan.
Alasan lain yang mendukung kebijakan ini adalah efisiensi birokrasi. Dengan BPR berada di bawah naungan BPD, proses pengambilan keputusan tidak akan terhambat oleh prosedur politik di DPRD, yang selama ini memperlambat penanganan masalah BPR. “Ke depannya, jika BPR menghadapi masalah, penyelesaiannya bisa dilakukan lebih cepat oleh BPD. Tidak perlu lagi bergantung pada proses politik di DPRD, karena jika dibandingkan, skala BPR jauh lebih kecil dibandingkan kekuatan BPD,” jelas Dian.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, juga menambahkan bahwa penguatan pembangunan daerah adalah salah satu pilar utama dalam pengembangan ekonomi di tingkat daerah. Melihat ketidakpastian global, persaingan geopolitik, dan gangguan rantai pasok, pertumbuhan ekonomi daerah dianggap sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Mahendra menekankan pentingnya menjaga, bahkan meningkatkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Ini adalah bagian dari komitmen Presiden terpilih ke depan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan mendorong sumber-sumber pertumbuhan, baik yang sudah ada maupun yang baru di daerah. Di sinilah BPD memegang peran sentral,” ujarnya.
Dengan roadmap baru ini, OJK menargetkan BPD menjadi regional champion yang mampu bersaing secara kompetitif. Peta jalan ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan BPD sebagai institusi yang lebih kuat dan kontributif dalam mendukung ekonomi daerah. Termasuk di dalamnya adalah peran BPD dalam mendukung program strategis pemerintah daerah dan menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BPD telah membuktikan diri mampu bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Ini terlihat dari peningkatan rata-rata dalam lima tahun terakhir pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), dengan kenaikan sekitar 8 persen di setiap aspek.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan ada empat pilar dalam roadmap penguatan dan pengembangan BPD 2024—2027 yang baru saja diluncurkan.
Pertama, penguatan struktur dan keunggulan BPD. Fokus utama adalah pada tata kelola, manajemen risiko, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, pemenuhan ketentuan modal inti minimum juga menjadi prioritas, agar BPD memiliki daya saing yang lebih baik.
Kedua, akselerasi transformasi digital. Dalam era digital yang terus berkembang, BPD harus beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat menuju virtual economy. Akselerasi ini penting agar BPD dapat beroperasi lebih efektif, efisien, dan memenuhi ekspektasi nasabah di era digital.
Ketiga, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional. Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah diharapkan memperkuat posisi strategis BPD dalam mendukung program-program pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing wilayah.
Keempat, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. OJK berkomitmen untuk terus mendukung BPD, termasuk dalam hal harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Pengawasan yang lebih baik akan memastikan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi melalui koordinasi yang efektif dengan OJK.
Dengan peluncuran roadmap ini, diharapkan BPD dapat terus berkembang menjadi bank yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.