bprnews.id - Pemkab Batang dan BPR-BKK di seluruh wilayah tersebut telah memulai langkah-langkah persiapan untuk melaksanakan merger sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Salah satu langkah yang diambil adalah mengadakan pembinaan pegawai BPR-BKK di Hotel Sendang Sari, Batang, pada Sabtu (21/9/2024).
“Hari ini kami mengadakan pembinaan bagi seluruh pegawai dalam rangka persiapan merger 33 BPR-BKK di seluruh Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Batang, yang akan bergabung menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah,” ujar Teguh Supriyanto, Direktur Utama BKK Batang.
Pembinaan ini bertujuan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam waktu tiga tahun yang diberikan OJK, sehingga proses merger dapat berjalan tanpa adanya pengurangan pegawai maupun dampak pada kesejahteraan mereka.
“Jika nantinya merger terjadi, akan ada perubahan pada posisi pegawai, teknologi informasi yang akan menyesuaikan dengan sistem syariah, serta perubahan kantor pusat yang mungkin akan menjadi kantor cabang. Deviden BPR-BKK Kabupaten Batang saat ini mencapai Rp 400,7 juta untuk Pemerintah Daerah, meskipun jumlahnya masih kecil karena penyertaan modal dari provinsi yang lebih besar,” jelasnya.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyatakan bahwa pembinaan ini dilakukan agar pegawai BPR-BKK Kabupaten Batang dapat meningkatkan kinerja SDM mereka. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam meningkatkan laba dan aset perusahaan serta mengatasi berbagai tantangan yang ada.
“BPR-BKK Kabupaten Batang dinilai sebagai bank yang sehat, namun peningkatan tetap diperlukan karena persaingan di industri perbankan semakin ketat,” tegasnya.
Di masa mendatang, meskipun kebijakan merger akan diberlakukan, diharapkan tidak ada perubahan besar dalam struktur BPR-BKK Kabupaten Batang, terutama terkait posisi pegawai. “Harapannya, pegawai dapat terus mengembangkan potensi mereka agar dapat lebih maju dan sukses,” tambahnya.