BPR


BPR Kalsel Akan Dilebur, BPR Kabupaten Berubah Jadi Cabang

Standard Post with Image

BPRNews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera mengalami peleburan, di mana BPR kabupaten akan berubah menjadi cabang.

Hal ini disampaikan oleh Direktur BPR Tanah Laut (Tala), Suprapto, pada Jumat (18/10). Menurutnya, langkah peleburan ini dilakukan untuk memperkuat sektor keuangan serta memperkuat peran BPR di daerah.

“Jadi nantinya akan muncul nama BPR baru, yang akan berpusat di ibu kota Provinsi Kalsel. Setiap BPR diwajibkan memiliki modal inti minimal Rp6 miliar di akhir tahun 2024,” ujarnya pada Jumat (18/10).

Suprapto menambahkan bahwa aturan ini merupakan amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024.

“Kalau proses merger ini jadi, maka BPR Tala akan menjadi cabang. Namun, untuk kantor pusatnya masih belum ditentukan. Diperkirakan, entitas baru ini akan terbentuk pada tahun 2027,” jelasnya lebih lanjut.

Meski begitu, Suprapto mengungkapkan bahwa proses merger ini masih membutuhkan waktu karena memerlukan persetujuan dari seluruh pemegang saham.

Sebelumnya, OJK telah meminta agar BPR di seluruh kota/kabupaten di Kalsel melakukan aksi merger, seiring dengan fenomena industri keuangan yang cenderung menekan keberadaan BPR.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News