REGULATOR


BPR Kirana Indonesia Relokasi Kantor Pusat ke Surabaya untuk Tingkatkan Layanan

Standard Post with Image

BPRNews.id - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kirana Indonesia memindahkan kantor pusatnya dari Pare, Kediri, ke Surabaya untuk mendekatkan diri dengan pusat bisnis dan mempermudah akses bagi pelanggan. Langkah ini diambil seiring dengan pertumbuhan basis nasabah yang mayoritas berada di kota besar.

Didirikan pada tahun 1996 dengan nama awal BPR Prima Dadi Arta, BPR Kirana Indonesia mengalami perkembangan pesat setelah diambil alih oleh Komunal Group pada Januari 2022. Perpindahan kantor pusat diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan dan memperkuat kehadiran perusahaan di kota-kota besar. 

“Hingga akhir Juli 2024, kami telah memiliki lebih dari 11.000 nasabah, sebagian besar dari kawasan perkotaan,” ujar Direktur Utama BPR Kirana Indonesia, Natanael Edwin Supranoto, pada peresmian kantor baru di Surabaya. “Mayoritas nasabah kami berada di kota besar, oleh karena itu kami memutuskan untuk memindahkan kantor pusat ke Surabaya.”

Pertumbuhan aset BPR Kirana Indonesia sangat signifikan, dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 963,3 miliar dalam waktu kurang dari tiga tahun. “Pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga yang signifikan mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPR Kirana Indonesia,” kata Direktur Operasional BPR Kirana Indonesia, Yonathan. “Dengan relokasi ini, kami berupaya memperluas jangkauan layanan dan terus melayani nasabah setia dengan lebih baik.”

BPR Kirana juga menekankan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh transformasi digital dan inovasi layanan, termasuk produk unggulan seperti e-deposito, tabungan dengan bunga kompetitif, dan kredit usaha. Selain itu, BPR Kirana telah menjalin kolaborasi dengan lebih dari 150 BPR lain dalam penyediaan likuiditas dan sindikasi kredit.

“Dengan kantor baru di Surabaya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan berkontribusi pada kemajuan industri BPR secara keseluruhan,” tambah Yonathan.

BPR Kirana Indonesia, yang telah mendapatkan izin usaha dari Menteri Keuangan sejak 2 Juni 1997 dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga menjaga rasio NPL Net pada kisaran 0,7-1,2 persen dan meraih predikat sangat baik dalam kelompok BPR beraset Rp 250-500 miliar. BPR Kirana juga tercatat sebagai salah satu yang unggul dalam rentabilitas, likuiditas, dan efisiensi, menduduki peringkat ke-26 dari 1.551 BPR di Indonesia berdasarkan asetnya.

 

lps
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News