BPRNews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kirana Indonesia telah merelokasi kantor pusatnya dari Pare, Kediri, ke Surabaya, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kehadiran di kota besar dan memudahkan akses bagi nasabah. Relokasi ini sejalan dengan pertumbuhan basis nasabah yang mayoritas berada di kawasan perkotaan.
BPR Kirana Indonesia, yang didirikan pada tahun 1996 dengan nama awal BPR Prima Dadi Arta, telah mencatat perkembangan pesat. Relokasi kantor pusat ke Surabaya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan dan memperkuat posisi perusahaan di kota besar. Hingga Juli 2024, BPR Kirana telah melayani lebih dari 11.000 nasabah, dengan mayoritas di daerah perkotaan.
"Mayoritas nasabah kami berada di kota besar, sehingga kami memutuskan untuk memindahkan kantor pusat ke Surabaya," ungkap Natanael Edwin Supranoto, Direktur Utama BPR Kirana Indonesia, saat meresmikan kantor baru di Surabaya pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Sejak diakuisisi oleh Komunal Group pada Januari 2022, BPR Kirana Indonesia telah mengalami pertumbuhan aset yang signifikan, melonjak dari Rp 5,6 miliar menjadi Rp 963,3 miliar pada Juli 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh transformasi digital dan inovasi layanan, termasuk produk unggulan seperti e-deposito, tabungan dengan bunga kompetitif, dan kredit usaha.
Yonathan, Direktur Operasional BPR Kirana Indonesia, menambahkan, "Pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga yang signifikan menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPR Kirana Indonesia. Dengan relokasi ke Surabaya, kami berusaha memperluas jangkauan layanan kami dan terus melayani nasabah setia dengan lebih baik."
BPR Kirana Indonesia juga terus menjaga rasio NPL Net pada kisaran 0,7-1,2 persen dan meraih predikat sangat baik dalam kelompok BPR beraset Rp 250-500 miliar. Pada Juni 2024, BPR Kirana Indonesia berhasil menduduki peringkat ke-26 dari 1.551 BPR di Indonesia berdasarkan besaran aset.
Dengan kantor baru di Surabaya, BPR Kirana berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan berkontribusi pada kemajuan industri BPR. Sebagai lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BPR Kirana Indonesia memastikan keamanan dan perlindungan simpanan nasabah.