BPR


BPR NBP 11 Berikan Hadiah Motor Yamaha Mio kepada Nasabah Tabungan Pundi

Standard Post with Image

Bprnews.id - PT. BPR Nusantara Bona Pasogit (NBP) 11 melalui Program Gebyar Tabungan Pundi Periode XV Tahap ke-30 BPR NBP Group, mengumumkan pemberian hadiah berupa tujuh unit sepeda motor Yamaha Mio kepada para nasabah penabung Pundi BPR NBP 11.

Penyerahan hadiah tersebut merupakan bagian dari acara penyelenggaraan undian Tabungan Pundi yang berlangsung di Lapangan Asrama Kebun Lada, Binjai Utara, Medan, yang disaksikan melalui live streaming.

Dalam undian Tabungan Pundi tahun ini, BPR NBP Group memberikan satu hadiah unggulan berupa Mobil Avanza, lima hadiah favorit berupa Daihatsu Xenia, satu unit Daihatsu Ayla, dan 93 hadiah kejutan berupa motor Yamaha Mio untuk seluruh nasabah setia BPR NBP.

Direktur Utama PT. BPR NBP 11, Yulius Tri Haryanto menyambut baik kabar tersebut dan menyampaikan bahwa penyelenggaraan undian ini merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah BPR NBP Group yang telah setia. Tabungan Pundi, sebagai Tabungan Bersama didukung oleh 28 BPR NBP Grup, memberikan berbagai fitur unggulan, termasuk poin yang bisa dikumpulkan untuk mendapatkan nomor undian.

Yulius menjelaskan, "Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hadiah undian. Semakin banyak saldo dalam tabungan, semakin besar kesempatannya."

Penyerahan hadiah dilakukan secara simbolis kepada empat pemenang di Kantor Pusat BPR NBP 11. Selain itu, penyerahan juga dilaksanakan serentak di beberapa wilayah, termasuk Sukabumi, di mana nasabah yang beruntung menerima motor Yamaha Mio dari Pasar Pelita dan Pasar Cisaat.

Kokom Komalasari, salah satu pemenang hadiah motor, menyatakan kebahagiannya, "Alhamdulillah hari ini saya dapat hadiah motor, terima kasih BPR NBP 11. Semoga kedepannya BPR NBP 11 semakin jaya, semakin maju, dan saya bisa mendapatkan mobil."

Pemenang lainnya juga mengungkapkan kegembiraan mereka atas hadiah yang diterima dan berencana untuk menambah semangat menabung di BPR NBP 11.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News