BPR


BPR UMD Batam Diduga Intimidasi Nasabah Kasus Muhammad Yandi

Standard Post with Image

bprnews.id - Muhammad Yandi, seorang tenaga outsourcing berusia 30 tahun, merasa cemas dan tertekan akibat perlakuan intimidasi dari pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Batam.

Dalam wawancaranya dengan oketimes pada Kamis (26/9) di Batam Center, ia mengungkapkan bahwa ia merasa tertekan oleh tindakan debt collector dari BPR Ukabima Mitra Dana. "Saya dikejar-kejar debt collector BPR UMD dan merasa diintimidasi," katanya sambil menunjukkan bukti chat WhatsApp di ponselnya.

Yandi menjelaskan bahwa pada 26 Juni 2023, ia mengajukan pinjaman sebesar Rp15 juta kepada BPR UMD, yang disetujui dengan syarat menyerahkan ijazah SMP dan SMA atas nama istrinya. Selain itu, BPR UMD juga meminta surat kontrak kerja dan slip gaji.

“Tidak cukup syarat itu, BPR UMD meminta saya menyerahkan buku bank juga kartu ATM serta memberitahu nomor PIN,” jelas Yandi.

Dari total pinjaman yang disetujui sebesar Rp15 juta, Yandi hanya menerima Rp12,9 juta setelah BPR UMD memotong biaya provisi Rp346 ribu, biaya admin Rp450 ribu, premi asuransi Rp44 ribu, biaya meterai Rp60 ribu, dan deposit satu bulan angsuran sebesar Rp1.133.333.

Saat berita ini dilaporkan, diketahui bahwa Yandi memiliki tunggakan pinjaman selama dua bulan. Ia menjelaskan bahwa tunggakan untuk bulan Agustus 2024 terjadi karena adanya pengambilan cash bon di perusahaannya, sehingga gajinya tidak mencukupi untuk membayar pinjaman. Tunggakan bulan September 2024 disebabkan karena perusahaan belum memberikan gaji.

“Sisa pinjaman saya di BPR UMD sebanyak lima bulan lagi, termasuk dua bulan yang tertunggak,” kata Yandi.

Menanggapi informasi ini, awak media oketimes.com mengunjungi BPR UMD yang beralamat di Jalan Abuliyatama Ruko City Garden Blok A2 No 2 - 3 pada Kamis (26/9).

Di sana, seorang staf operasional bernama Adi mengonfirmasi bahwa Yandi adalah salah satu nasabah di BPR tersebut. Namun, saat ditanya mengenai perlakuan intimidasi oleh debt collector terhadap Yandi, Adi menghindar dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut hingga berita ini dimuat. “Saya tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut,” ucapnya.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News