Bprnews.id - Menyikapi berkembangnya era digitalisasi dan ekspansi bank digital, para pelaku usaha di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meyakini bahwa segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan tetap loyal. Rio Christian, Founder & CEO BPR Kas, mengungkapkan keyakinannya bahwa kedatangan bank digital maupun bank umum tidak secara langsung mengganggu prospek bisnis BPR.
"Dalam pandangan saya, segmen BPR tetap berfokus pada pelaku UMKM kecil dan menengah, serta generasi milenial ke atas," ujarnya kepada Bisnis pada Jumat (16/2/2024).
Rio menambahkan bahwa strategi pengembangan BPR ke depan akan tergantung pada manajemen tiap BPR dalam melihat peluang dan tantangan di wilayah masing-masing. Dia memberikan gambaran kondisi BPR di Bali, di mana sebelum pandemi Covid-19, kinerja Non Performing Loan (NPL) BPR relatif rendah karena pariwisata dan jasa menjadi tulang punggung ekonomi di sana.
Namun, selama dan setelah pandemi, NPL BPR di wilayah tersebut meningkat karena dampak pandemi terhadap kemampuan bayar pelaku UMKM yang menurun. Rio mengungkapkan bahwa untuk menekan risiko NPL, BPR Kas kini fokus pada penyaluran kredit konsumen dengan mengambil pasar debitur yang juga diincar oleh bank umum.
"Dengan adanya pembiayaan bersama BPR lainnya, kami berusaha untuk mengambil pangsa pasar yang lebih besar, terutama dalam sektor perdagangan jasa dan akomodasi pariwisata," ujarnya.
Selain itu, Rio juga menyampaikan bahwa BPR Kas melakukan upaya digitalisasi dengan memanfaatkan website untuk menawarkan debiturnya ke BPR lain di wilayah lain. Mereka juga fokus pada pembiayaan rumah untuk generasi milenial, dengan dukungan dari lembaga keuangan lain.
Namun, tantangan yang dihadapi BPR ke depan adalah bagaimana mereka bisa tetap relevan dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal penguatan kompetensi SDM, permodalan, dan infrastruktur pendukung seperti teknologi informasi dan digitalisasi.
Melihat perubahan regulasi, Rio mengharapkan BPR dapat mengadopsi regulasi yang lebih fleksibel, sesuai dengan perkembangan zaman, dan berharap agar pengaturan dan pembinaan BPR dikembalikan kepada direktorat yang khusus mengatur BPR.
Dengan demikian, BPR diharapkan dapat terus berkembang sebagai lembaga keuangan yang modern, profesional, dan melek digitalisasi, serta tetap menjadi bagian yang penting dalam memfasilitasi akses permodalan bagi masyarakat nonbankable.