REGULATOR


BTN Syariah Siapkan Langkah Pemisahan UUS, Proses Akuisisi BVS Masih Dibahas

Standard Post with Image

BPRNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update terbaru terkait rencana pelepasan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah yang ditargetkan menjadi bank umum syariah (BUS) mandiri. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa proses tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum sampai pada tahap finalisasi.

"Itu masih dalam tahap pembicaraan. Nanti kalau sudah semakin jelas, saya akan informasikan," ujar Dian saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.

BTN kini tengah mengincar PT Bank Victoria Syariah (BVS) sebagai target akuisisi setelah rencana pembelian PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) dinyatakan batal. Meski demikian, Dian menegaskan bahwa belum ada laporan resmi dari BTN terkait akuisisi ini ke OJK. "Belum ada laporan yang masuk. Itu masih dalam tahap pembicaraan masing-masing pihak," tambahnya.

Rencana akuisisi BVS menjadi langkah strategis BTN dalam memisahkan UUS BTN Syariah menjadi entitas bank umum syariah yang mandiri. Proses due diligence antara BTN dan BVS saat ini sedang berlangsung, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun.

"Proses due diligence sudah berjalan," ungkap seorang sumber kepada CNBC Indonesia. BTN menargetkan proses ini selesai pada bulan Juni 2024, dengan harapan akuisisi dapat dirampungkan pada Oktober 2024. BTN juga berencana mengajukan proposal merger ke OJK pada bulan September.

Direktur Utama BVS, Dery Januar, menolak mengonfirmasi atau membantah kabar tersebut. "Saya belum menerima informasi terkait hal tersebut, sehingga belum bisa memberikan tanggapan," jelasnya.

Sebelumnya, BTN juga sempat mempertimbangkan akuisisi Bank Muamalat. Namun, hasil due diligence yang diserahkan kepada Menteri BUMN dan Wakil Presiden menunjukkan bahwa nilai akuisisi yang mencapai sekitar Rp10 triliun terlalu besar, sehingga BTN memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana tersebut.

Corporate Secretary Bank Muamalat, Hayunaji, menyatakan bahwa keputusan terkait akuisisi sepenuhnya berada di tangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP). "Kami akan mengikuti arahan dari PSP," ujarnya.

Komisaris Bank Muamalat, Andre Mirza Hartawan, menambahkan bahwa nilai akuisisi masih dalam tahap diskusi untuk menyesuaikan harga. "Angka tersebut masih dalam pembicaraan agar ada kesesuaian harga setelah data final," jelas Andre.

Sebagai catatan, BVS, anak usaha dari PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), pernah menjadi target akuisisi BTN pada tahun 2022, namun tidak terealisasi. Rencana akuisisi kali ini diharapkan dapat mempercepat langkah BTN Syariah menjadi bank syariah mandiri.

 

penulis      : Nayla
Editor        : Widya

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News