BPR


Bank BPR Intan Jabar Akan Beroperasi Kembali

Standard Post with Image

Bprnews.id - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan operasional Bank BPR Intan Jabar (BIJ) dengan standar profesionalitas yang lebih tinggi. Hal itu disampaikan usai kunjungannya ke kantor BIJ, Kabupaten Garut, Jumat (12/1/2023).

Setelah kunjungannya ke kantor BIJ, Rudy menekankan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan bank tersebut.

Dalam upaya ini, tiga profesional telah ditunjuk untuk mengelola BIJ, yang sahamnya dimiliki oleh tiga entitas, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

"Kemarin telah menandatangani di hadapan otoritas jasa keuangan Provinsi Jawa Barat, melaksanakan komitmen selaku pemegang saham daripada BIJ ini," katanya.

Rudy menandatangani komitmen selaku pemegang saham BIJ, menunjukkan langkah-langkah pemulihan bank, seperti penyetoran ulang saham, penguatan struktur modal inti, dan penyusunan proposal operasional yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meskipun ada isu hukum yang dihadapi, Rudy menegaskan bahwa hal tersebut akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Memang ada persoalan hukum, persoalan hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena itu adalah oknum-oknum yang membuat BIJ ini kolaps," ucapnya.

Bupati juga memberikan jaminan kepada nasabah bahwa BIJ akan tetap beroperasi dan melayani dengan baik.

Rudy menegaskan bahwa dana nasabah dijamin keamanannya melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan aspek likuiditas bank.

"Saya yakinkan uang bapak-ibu aman di BIJ, dan BIJ akan memberikan solusi bisnis yang baik, menyimpan dengan aman dan memberikan keuntungan bagi para nasabah," ujarnya.

Dia memastikan bahwa nasabah BIJ dapat menyimpan dan meminjam dengan aman serta mendapatkan keuntungan yang layak.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BIJ dapat kembali berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan layanan perbankan yang aman dan terpercaya kepada masyarakat Garut.

 

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News