Bprnews.id - Populasi bank perekonomian rakyat (BPR) di Indonesia telah berkurang sebanyak 167 bank dalam kurun waktu lima tahun. Penurunan itu di antaranya karena terdapat sejumlah bank bangkrut.
Berdasarkan data dari Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2023, jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.411 bank.Jumlahnya menyusut 35 bank dalam setahun atau dibandingkan September 2022 di angka 1.446 bank.
Selama lima tahun terakhir, lembaga-lembaga keuangan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yang telah lama menjadi bagian integral dari infrastruktur perekonomian negara, mengalami penurunan jumlah bank sebanyak 167 bank penurunan ini sebagian disebabkan oleh keadaan yang tidak menguntungkan dimana beberapa BPR mengalami kebangkrutan.
Berdasarkan data terkini Statistik Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2023, jumlah BPR menyusut menjadi 1.411—berkurang 35 bank dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun, dalam kurun waktu lima tahun, telah terjadi pengurangan jumlah BPR di Indonesia sebanyak 167 bank atau dibandingkan September 2019 di mana jumlah BPR mencapai 1.578 bank.
Di antara faktor penurunan jumlah BPR adalah karena tindakan regulasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk pencabutan izin, dan kesulitan keuangan yang berujung pada kebangkrutan dan likuidasi yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah berdampak buruk.
Dengan dicabutnya izin empat BPR , BPR Persada Guna, BPR Indotama UKM Sulawesi, BPR Bagong Inti Marga, dan Perumda BPR Karya Remaja Indramayu.
“Kami melihat BPR yang dicabut ijinnya bukan karena bisnis tetapi karena adanya mismanagement [fraud]," ujar Ketua Umum Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Menurutnya, industri BPR sebenarnya telah mengimplementasikan ketentuan serta regulasi terkait tata kelola dan manajemen risiko. Bahkan, kata dia, BPR setiap tahun diaudit oleh regulator maupun pihak eksternal.
"Dalam setiap forum pun, kami selalu mengajak para pelaku Industri untuk terus meningkatkan tata kelola dan manajemen risikonya, karena bisnis ini merupakan bisnis kepercayaan yang mengelola dana masyarakat dalam fungsinya sebagai lembaga intermediasi," katanya.