BPRNews.id - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengadakan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah pada 2024. Acara yang berlangsung di Surabaya pada Kamis, 7 November ini bertema "Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah" dan bertujuan mendorong pemerintah daerah (Pemda) dalam mengadopsi transaksi keuangan berbasis elektronik.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, M. Noor Nugroho, menyatakan bahwa satuan tugas percepatan digitalisasi daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kesehatan fiskal melalui transaksi elektronik. Rakorpusda 2024 ini merupakan tindak lanjut dari arahan kebijakan pemerintah, termasuk amanat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden yang disampaikan pada Rakornas 2024.
Skor Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di wilayah Jawa pada semester I 2024 tercatat 95,5 persen, meningkat 0,4 persen dari sebelumnya. Di Jawa Timur sendiri, rata-rata ETPD mencapai 95,4 persen, yang didukung oleh penggunaan kanal digital dalam transaksi keuangan daerah.
Noor juga menyoroti penetrasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di wilayah Jawa yang terus berkembang. Hingga September 2024, tercatat 23,2 juta merchant QRIS di Jawa dengan total transaksi Rp344 triliun yang digunakan oleh 35,6 juta pengguna. Di Jawa Timur, terdapat 3,93 juta merchant QRIS, dengan 63 persen di antaranya berasal dari usaha mikro, dan total transaksinya mencapai Rp38,8 triliun dengan 7,8 juta pengguna