BPRNews.id - Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) menyambut baik wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengalihkan kepemilikan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, mengatakan bahwa sebagai pemain di sektor keuangan, Bank Jatim mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan dan mempercepat akselerasi bisnis BPR. Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. "Itu bisa dikaji per masing-masing daerah, karena setiap provinsi berbeda," ujar Busrul pada Senin (14/10/2024) di Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan single presence policy, yang melarang pemerintah mengendalikan lebih dari satu bank, baik itu bank umum maupun BPR. Pemerintah daerah akan tetap memiliki BPR secara tidak langsung melalui BPD sebagai institusi yang lebih kuat dari segi permodalan dan tata kelola.
Menurut Dian, jika terjadi masalah dengan BPR, BPD akan mampu melakukan penyelamatan lebih cepat dibandingkan jika harus melalui proses politik di DPRD. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat BPR dan meningkatkan efisiensinya di bawah naungan BPD.