Bprnews.id - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha diduga terlibat dalam aliran dana kampanye ilegal ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Dugaan transaksi mencurigakan ini muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sumber dana kampanye pada pemilihan umum 2024. Sejumlah dana pinjaman dari BPR ini diduga disalurkan kepada simpatisan partai dengan inisial MIA.
Selama periode 2022-2023, BPR Bank Jepara Artha mengucurkan kredit sekitar Rp 102 miliar ke 27 rekening debitur. Uang yang cair tersebut kemudian ditarik tunai secara berdekatan, dan sejumlah besar dana tersebut diduga dialirkan kembali ke rekening MIA. Sekitar Rp 94 miliar dari dana tersebut dikirim ke beberapa perusahaan dan akhirnya mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Koperasi Garudayaksa Nusantara atau KGN Coop diprakarsai oleh Prabowo Subianto dan merupakan lembaga Koperasi Primer Nasional. Tujuan koperasi ini adalah menjadi alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha, Jhendik Handoko, mengklaim tidak mengetahui aliran dana dari lembaganya. Menurutnya, pencairan dana dilakukan kepada rekening debitur yang mengajukan kredit, dan ia tidak mengetahui aliran dana ke Koperasi Garudayaksa.
“Saya tidak tahu perihal aliran dana ke koperasi Garudayaksa. Semua pencairan kredit ditransfer ke rekening debitur yang bersangkutan,” kata Jhendik pada Senin, 18 Desember 2023.