BPRNews.id - Bank Kalsel berhasil memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM) senilai Rp3 triliun, sebagaimana diatur dalam POJK 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Pencapaian ini bahkan melampaui target yang ditetapkan, dengan modal inti yang tercatat sebesar Rp3,07 triliun pada Oktober 2024.
Dalam keterangan resmi di Banjarmasin, Jumat, pencapaian ini disebut mencerminkan kesehatan keuangan dan pengelolaan yang solid dari Bank Kalsel. Modal inti tersebut diperoleh secara organik, menunjukkan bahwa bank mampu menghasilkan pertumbuhan melalui kinerja operasional yang optimal tanpa bergantung sepenuhnya pada suntikan dana eksternal. Hal ini menjadi bukti bahwa strategi bisnis yang diterapkan efektif dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan, meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Direktur Utama Bank Kalsel, dalam konferensi pers pada Selasa (12/11), mengungkapkan bahwa modal inti bank diproyeksikan mencapai Rp3,11 triliun pada Desember 2024. "Modal inti kami terealisasi secara organik sebesar Rp3,07 triliun pada Oktober 2024, dan ini merupakan langkah yang membanggakan untuk memastikan keberlanjutan bisnis ke depan," ujarnya.
Pencapaian ini menegaskan posisi Bank Kalsel sebagai institusi keuangan yang kompetitif di tingkat regional. Dengan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan berinovasi, Bank Kalsel diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi, baik di daerah maupun nasional