REGULATOR


Bank Mega Syariah Luncurkan Layanan MegaFirst Syariah untuk Nasabah Premium

Standard Post with Image

BPRNews.id - Bank Mega Syariah meluncurkan layanan baru, MegaFirst Syariah, yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan nasabah premium dengan layanan finansial yang berkualitas. Layanan priority banking ini bertujuan untuk menawarkan perbankan pribadi yang mengoptimalkan potensi investasi nasabah sambil tetap mematuhi prinsip syariah.

Veronica Henny Sisilia, Kepala Divisi Pengembangan Produk & Manajemen Portofolio Bank Mega Syariah, menyatakan bahwa "segmen priority banking di Indonesia menunjukkan potensi besar, terutama dengan meningkatnya jumlah rekening nasabah kelas atas." Dia mencatat bahwa, "bank umum syariah yang menawarkan layanan nasabah prioritas masih terbatas, sehingga kesempatan ini sangat penting."

Data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan adanya pertumbuhan pada jumlah rekening dengan simpanan di atas Rp 500 juta. Pada April 2024, simpanan di atas Rp 5 miliar meningkat sebesar 8,8% year on year (yoy), dan simpanan di rentang Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar naik 5,9%.

Veronica menambahkan bahwa selain mengumpulkan dana dari pihak ketiga, Bank Mega Syariah melihat potensi besar dalam meningkatkan pendapatan berbasis biaya (fee-based income) melalui penjualan produk asuransi dan reksa dana syariah. "Kami akan meluncurkan reksa dana syariah dalam waktu dekat, yang sesuai dengan minat nasabah di segmen priority," ujarnya.

 

Pada hari yang sama dengan peluncuran MegaFirst Syariah, Bank Mega Syariah juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan salah satu manager investasi terkemuka di Indonesia untuk memperkaya produk Wealth Management. Kerjasama ini diharapkan dapat menambah diversifikasi produk investasi dan sumber pendapatan berbasis biaya.

Hingga Juli 2024, pendapatan berbasis biaya Bank Mega Syariah meningkat 25% yoy, dengan kontribusi signifikan dari produk wealth management, khususnya bancassurance, yang tumbuh sebesar 47,99% dibandingkan tahun lalu. Total dana pihak ketiga (DPK) Bank Mega Syariah mencapai Rp 10,63 triliun pada Juli 2024, dengan porsi dana murah (CASA) meningkat menjadi 32,2% dari sebelumnya 29,8% pada Desember 2023.

MegaFirst Syariah ditujukan untuk nasabah dengan penempatan dana minimal Rp 500 juta dan menawarkan berbagai layanan eksklusif seperti personal relationship manager, akses gratis ke airport lounge, Hajj & Umrah Concierge, dan konsultasi ziswaf gratis. "Bank Mega Syariah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan mengutamakan prinsip-prinsip syariah dalam One Stop Sharia Financial Solution," kata Veronica.

Layanan MegaFirst Syariah akan didukung oleh 14 pusat priority banking yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Palembang, dan Makassar, memastikan akses yang mudah dan pengalaman perbankan premium bagi nasabah.

 

lps
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News