BPRNews.id - Bank Mega Syariah baru saja meluncurkan Syariah Card, kartu pembiayaan berbasis syariah yang menawarkan fleksibilitas serupa dengan kartu kredit konvensional namun tetap berdasarkan prinsip-prinsip syariah. "Saat ini semakin banyak masyarakat yang menginginkan produk halal, termasuk dalam penggunaan kartu kredit. Syariah Card dapat menjadi pilihan produk syariah untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan syariah," ujar Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo, dalam acara Grand Launching Syariah Card di Menara Mega Syariah, Jumat (20/9/2024).
Syariah Card didesain sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi tanpa khawatir melanggar prinsip syariah. Yuwono juga menekankan bahwa potensi pasar kartu kredit berbasis syariah sangat besar, namun penetrasinya masih rendah.
Syariah Card menawarkan sejumlah keuntungan, seperti biaya bulanan dan tahunan tetap yang lebih rendah dibandingkan bunga kartu kredit konvensional. Selain itu, mekanisme potongan biaya bulanan bersih (net monthly fee) juga diberlakukan berdasarkan penggunaan dan pembayaran nasabah. "Kami menghadirkan berbagai manfaat dan kemudahan bagi nasabah, mulai dari diskon eksklusif, cicilan ringan, hingga cashback," tambah Yuwono.
Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia, turut menyampaikan, "Kami sangat antusias dan bangga dapat mendukung Bank Mega Syariah dalam peluncuran Syariah Card. Kartu ini merupakan wujud komitmen Visa untuk berkolaborasi dalam memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berkembang, namun tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah."
Vira juga menambahkan bahwa melalui jaringan Visa, Syariah Card dapat digunakan di lebih dari 130 juta merchant di lebih dari 200 negara