BPR


Bank NTT Pastikan Tidak Akan Turun Status Menjadi BPR

Standard Post with Image

BPRNews.id - Plt Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT), Yohanis Landu Praing, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Bank NTT sebagai bank umum hingga akhir Desember 2024. Ia memastikan bahwa pemenuhan modal inti sebesar Rp 3 triliun akan tetap tercapai.

Yohanis meyakinkan bahwa Bank NTT tidak akan berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) karena saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi intensif dengan dua Bank Jangkar, terutama Bank Jatim yang memiliki potensi besar untuk bekerjasama dalam membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB). “Bersama Bank Jatim, kita minta ditaruh Rp 100 miliar agar secara otomatis dapat terpenuhi modal inti sebesar Rp 3 triliun, karena komposisinya kita mengikuti Bank Jangkar,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan Yohanis usai Rapat Konsolidasi Penguatan Modal bersama Pj Gubernur, Ketua DPRD, serta seluruh Kepala Daerah Se-Provinsi NTT di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Rabu (30/10/2024). Saat ini, komunikasi dengan Bank DKI belum membuahkan hasil, sehingga kemungkinan besar Bank NTT akan melanjutkan kerja sama dengan Bank Jatim.

Dalam rapat tersebut, Yohanis mengungkapkan bahwa terdapat dua rencana strategis yang disiapkan. “Ada plan A dan plan B, jadi kami terus bangun koordinasi dengan dua Bank Jangkar ini. Sehingga jika salah satu opsi tidak berhasil, maka ada pilihan lain yang bisa diambil,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komunikasi formal dengan Bank Jatim telah berlangsung, dan Memorandum of Understanding (MoU) juga sedang diproses. “Dalam koridor, yang 100 persen pasti fix yaitu bersama Bank Jatim. Batas waktu sampai 31 Desember 2024, tersisa 2 bulan lagi. Kami yakin sebelum tenggat waktu tersebut, semua akan terealisasi sehingga Bank NTT tidak akan turun menjadi Bank BPR,” tutup Yohanis.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK NTT), Japarmen Manalu, mengungkapkan bahwa sebelumnya Bank NTT telah menjajaki kerja sama dengan Bank DKI, namun karena belum ada kesepakatan bersama hingga saat ini, fokus beralih ke Bank Jatim. “Saat ini komunikasi secara formal baru dilakukan dengan Bank Jatim, tetapi secara informal kami juga tetap menjalin komunikasi dengan beberapa bank besar lainnya,” ungkap Japarmen.

Mengenai tidak berlanjutnya KUB dengan Bank DKI, Japarmen menjelaskan bahwa dalam membangun kerjasama, masing-masing pihak mempertimbangkan kepentingan masing-masing. Hingga kini, belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga konsolidasi pada rapat kali ini lebih difokuskan pada rencana kerja sama dengan Bank Jatim.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News