BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sejumlah bank telah menurunkan target laba mereka untuk 2024. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan laba yang hanya mencapai angka satu digit hingga semester pertama 2024, serta penurunan rasio margin bunga bersih (NIM) menjadi 4,57 persen dari sebelumnya 4,8 persen.
Kepala Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penyesuaian target laba juga dipengaruhi oleh kondisi suku bunga global yang tetap tinggi. "Suku bunga kredit saat ini tergolong stabil, sementara suku bunga dana pihak ketiga (DPK) meningkat," ujarnya. Dian juga menambahkan bahwa meskipun ada revisi, proyeksi NIM pada akhir 2024 diharapkan akan tetap stabil dibandingkan dengan semester pertama 2024. "Capaian laba perbankan pada Juni 2024 menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan proyeksi awal tahun," kata Dian.
Dian optimis bahwa kinerja perbankan akan tetap baik sepanjang 2024, meskipun tidak sekuat tahun lalu. "Penyaluran kredit perbankan di 2024 diharapkan masih tinggi dengan pertumbuhan double digit, sehingga kinerja perbankan diperkirakan tetap positif," ujarnya.
Dia juga mencatat bahwa kinerja perbankan pada semester pertama 2024 sebagian besar didorong oleh pertumbuhan kredit korporasi, seiring dengan pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil pada kisaran 5 persen. "Ini memberikan sinyal positif bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi bisnis," imbuh Dian.
Sementara itu, tingginya suku bunga global dan fluktuasi nilai tukar mendorong korporasi domestik untuk memilih pembiayaan dari perbankan domestik yang menawarkan suku bunga kredit stabil. Dian menegaskan, "Perbankan optimis akan pencapaian target pertumbuhan kredit di akhir tahun 2024." Revisi RBB 2024-2026 menunjukkan bahwa secara umum, bank-bank memperkirakan target kredit dan dana pihak ketiga (DPK) akan meningkat sesuai proyeksi OJK.