BPRNews.id - Putri Maharani, istri dari Abdul Gafur, seorang Satpam Tenaga Alih Daya Bank Kalsel, menjalankan usaha berjualan gorengan, risoles, dan kue-kue di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Alalak Selatan RT 5 RW 1, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, usaha Ibu Putri hanya didukung dengan peralatan masak dan lapak jualan yang sederhana, karena keterbatasan modal. Ia hanya mampu membeli peralatan dan bahan jualan yang seadanya.
Setelah melalui proses survei dan pemenuhan persyaratan, Putri Maharani dinyatakan layak menerima bantuan pemberdayaan ekonomi mustahik. Bank Kalsel, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), memberikan modal usaha untuk mendukung pengembangan usahanya.
"Semoga bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan usaha bagi lbu Putri Maharani sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan perekonomian keluarga," ujar perwakilan UPZ Bank Kalsel.
UPZ Bank Kalsel juga mengajak donatur dan masyarakat yang ingin berkontribusi untuk membantu sesama melalui program-program zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh UPZ Bank Kalsel.