BPRNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menegaskan, "OJK menekankan pentingnya integritas dan tata kelola perusahaan yang baik dalam industri perbankan untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana, seperti penggelapan, pembobolan dana nasabah, dan keterlibatan dalam judi online."
Dian juga menambahkan, "Penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta dorongan terhadap integritas sistem adalah isu yang sangat penting bagi kemajuan perbankan umum dan syariah di Indonesia."
Ia kemudian menjelaskan lebih lanjut, "Jika perbankan di Indonesia tumbuh dalam ekosistem yang menjaga integritas, kepercayaan nasabah di tingkat global akan meningkat. Melalui Peraturan OJK Nomor 17/2023 dan Nomor 2/2024, OJK mendorong perbankan untuk memperbaiki tata kelola mereka guna meningkatkan integritas dan citra perbankan di Indonesia."
Untuk informasi lebih lanjut, Dian mengajak, "Simak dialog antara Anneke Wijaya dan saya dalam acara Power Lunch untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana OJK mendorong peningkatan integritas di sektor perbankan umum dan syariah."