Bprnews.id - Sejak munculnya kasus BPR Bank Jepara Artha sekitar dua minggu yang lalu, DPRD Jepara memberikan perhatian khusus terhadap persoalan yang melibatkan bank ini.
Pemanggilan jajaran direksi, Kabag Perekonomian dan SDA, serta Kabag Hukum Setda Jepara dalam Rapat Dengar Pendapat adalah langkah yang baik untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang masalah yang dihadapi oleh bank ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Drs. H. Junarso, saat diminta tanggapannya seputar kemelut bank Jepara Artha, Senin (1/1-2024).
“Kami juga sudah mendapatkan sejumlah informasi yang harus kami klarifikasi kepada jajaran direksi sejauh mana kebenarannya,” ungkap Junarso.
DPRD Jepara berusaha untuk mengklarifikasi informasi dan mendapatkan fakta yang sebenarnya terkait dengan penurunan tingkat kepercayaan nasabah dan penarikan dana besar-besaran.
“Akibatnya dilakukan penarikan dana nasabah besar-besaran,” tambah Junarso
Keberlanjutan dan keamanan dana nasabah menjadi prioritas, sementara membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut juga merupakan tantangan yang harus dihadapi.
“Tidak mudah memang, tetapi itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tagas Junarso.
Selain itu, mengundang Tim Penyehatan BPR Bank Jepara Artha untuk memberikan rekomendasi yang mendalam mengenai penyehatan bank adalah langkah yang tepat.
Semoga upaya ini membantu memulihkan kondisi bank dan mengembalikan operasionalnya dengan cara yang efisien, akuntabel, transparan, dan profesional.
“Harapan kami tim mampu merumuskan secara tepat rekomendasi yang akan dijadikan program penyehatan perbankan,” pinta Junarso