BPR


Fraud Penyebab Utama BPR Bangkrut

Standard Post with Image

Bprnews.id - Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi menuturkan izin BPR Wijaya Kusuma dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

“Penyebabnya ada kelemahan tata kelola baik dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan dana masyarakat,” ungkapnya, (4/1/2024).

Dengan ditetapkannya BPR Wijaya Kusuma sebagai bank yang bangkrut, jumlah bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia bertambah menjadi sekitar 123 sejak tahun 2005, dengan sebagian besar merupakan BPR.

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi, serta pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Data LPS menunjukkan bahwa sejak 2019 hingga awal 2024, setidaknya ada 31 bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia.

Mayoritas kasus kebangkrutan ini terjadi pada tahun 2019, dengan sembilan bank bangkrut dan dilikuidasi oleh LPS.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK menutup deretan bank bangkrut yang ke semuanya merupakan BPR karena rata-rata mengalami masalah fraud.  menurutnya akan mengatasi persoalan yang ada di BPR melalui berbagai cara. 

"Mesti dibereskan. Agar punya BPR kuat dan sehat. Masyarakat terlindungi, tak ada duit diambil karena fraud," ujar Dian dalam sesi wawancara khusus dengan Bisnis pada akhir tahun lalu lalu (22/12/2023).

Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, menegaskan bahwa LPS akan terus menindak tegas pelaku yang menyebabkan kebangkrutan bank untuk memberikan efek jera dan memastikan mereka menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.


 

Upaya Mengatasi Bank Bangkrut dari Regulator

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk mengembangkan dan memperkuat Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Roadmap ini diharapkan dapat mengatasi masalah dan meningkatkan kualitas BPR, dengan fokus pada konsolidasi melalui merger dan efisiensi.

OJK juga berencana untuk membuka peluang bagi BPR untuk meningkatkan modal melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau listing di bursa saham, dengan ketentuan kelas BPR mana yang dapat listing.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa peta jalan ini juga akan mendorong BPR untuk menjadi "community bank" yang memberikan pelayanan lebih personal kepada nasabah, serupa dengan bank umum lainnya.

“Jadi merger tidak akan mengurangi jumlah kebutuhan BPR di satu lokasi. Tapi di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai cukup segini saja jumlahnya,” ujar Dian pada wawancara eksklusif  yang dikutip Rabu (3/1/2024) 

Roadmap juga akan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang telah membuka ruang bagi BPR meningkatkan modal melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

 “Kita akan keluarkan ketentuan BPR kelas apa yang akan bisa listing di bursa. Klasifikasikan pasti, karena tidak semua BPR bisa listed,” tuturnya. Selain itu, OJK juga mengarahkan BPR agar menjadi community bank layaknya bank umum lain. 

"Jadi pelayanan nasabah lebih personal," ujarnya. Rencana yang dilakukan OJK tersebut pun dinilai baik oleh Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin.

Digitalisasi juga kerap menjadi masalah BPR. Pasalnya, kata Amin, untuk membangun ekosistem digital, keperluan modal besar menjadi hal inti yang paling dasar Sejumlah BPR menyatakan bakal menyambut baik langkah penguatan dari sang regulator, yaitu OJK.

Meski begitu, Direktur Utama BPR Hasamitra I Nyoman Supartha mengatakan untuk BPR kecil, modal dan pemakaian layanan keuangan teknologi informasi kerap menjadi tantangan.

“Lewat peta baru yang dibuat oleh OJK agar BPR tumbuh sehat, kuat dan dipercaya masyarakat, Hasamitra sudah siap,” ucapnya.

Adapun, pada 2024 ini dirinya menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus pada peningkatan kredit produktif dan layanan berbasis teknologi seperti ATM Bersama, cardless, hingga layanan Hasamitra Mobile.

“Layanan setor tunai di mesin CRM, QRIS, dan memperluas layanan melalui mitra outlet untuk kredit konsumsi,” ungkapnya.

Tercatat, BPR Hasamitra membukukan laba Rp47,45 miliar per kuartal III/2023, naik 75,19% dibanding periode tahun lalu Rp27,09 miliar per kuartal III/2022. Aset Hasamitra juga tumbuh 9,08% menjadi Rp2,88 triliun per September 2023. Di mana, kredit yang disalurkan mencapai Rp2,31 tiliun, naik 5,52% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,19 triliun.

Hal senada juga disampaikan Bank Universal BPR yang menilai rencana OJK merupakan hal yang positif dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi, ketahanan, dan daya saing BPR. Bahkan, Funding & Marketing Communication Head Bank Universal BPR Igor Siboro secara detail menyoroti terkait aspek menari berupa peluang kerjasama dengan fintech.

“Kemitraan dengan fintech dapat tidak hanya memperluas jangkauan layanan keuangan BPR, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan akses lebih luas kepada masyarakat, khususnya yang sebelumnya sulit dijangkau,” ungkapnya.

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News