BPRNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa hingga akhir Maret 2024, sebanyak 99,94% dari total rekening nasabah Bank Umum atau setara dengan 570.319.191 rekening telah dijamin sepenuhnya oleh LPS. Sementara untuk nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), sebanyak 99,98% dari total rekening atau sekitar 14.457.323 rekening juga mendapatkan jaminan penuh.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Senin (6/5/2024), mengatakan, "LPS secara berkelanjutan terus melakukan asesmen dan evaluasi terhadap dinamika kinerja perbankan, ekonomi, dan stabilitas sistem keuangan (SSK) dalam kaitannya dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) agar tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan." Dia menambahkan bahwa evaluasi reguler dan penetapan TBP akan dilakukan pada Mei 2024.
Purbaya juga menyampaikan bahwa LPS akan terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi, menjaga stabilitas SSK, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. "Kebijakan LPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dilakukan antara lain melalui monitoring cakupan penjaminan simpanan sesuai mandat Undang-Undang LPS, asesmen dan evaluasi berkelanjutan atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP), serta percepatan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR yang masuk dalam likuidasi," jelasnya.
Selain itu, LPS memperkuat koordinasi lintas otoritas untuk memastikan penanganan bank pada periode Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR) berjalan optimal. Purbaya juga menambahkan, "Kami terus meningkatkan kegiatan sosialisasi mengenai program penjaminan simpanan kepada masyarakat, termasuk melalui kantor perwakilan di daerah."
Menindaklanjuti amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terkait Program Penjaminan Polis (PPP), LPS tengah mengakselerasi persiapan penyelenggaraan PPP. "Kami telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder industri asuransi, serta memenuhi dan meningkatkan kompetensi SDM internal di bidang asuransi," tutup Purbaya