REGULATOR


Indonesia Ajukan Keanggotaan BRICS, Menimbang Dampak Positif dan Negatif

Standard Post with Image

BPRNews.id - Jakarta, 28 Oktober 2024 – Pemerintah Indonesia resmi mengajukan keanggotaan untuk bergabung dengan aliansi BRICS melalui Menteri Luar Negeri Sugiono pada KTT BRICS Plus di Kazan, Rusia, 22-24 Oktober 2024. Menanggapi langkah ini, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan perlunya mempertimbangkan baik buruknya keputusan tersebut.

“Ini (bergabungnya Indonesia dengan BRICS) sepenuhnya keputusan pemerintah saat ini, tapi sebaiknya dampak positif dan negatifnya dihitung dengan hati-hati,” ujar Purbaya di Jakarta, Sabtu (26/10/2024). “Karena ada dampak yang menguntungkan dan juga potensi risiko. Jika dilihat, BRICS ini posisinya lebih ke Timur, sementara Barat mungkin melihatnya sebagai lawan. Kira-kira Indonesia akan ada di posisi mana?” tambahnya.

Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung didorong oleh keselarasan prioritas BRICS dengan program Kabinet Merah Putih, seperti ketahanan pangan, energi, serta peningkatan sumber daya manusia. “Kita melihat BRICS sebagai wadah yang pas untuk membahas kepentingan Global South,” ungkap Sugiono.

Dalam pidatonya di KTT BRICS Plus, Sugiono juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya anti-penjajahan dan anti-penindasan, sekaligus solidaritas untuk perdamaian global. Sugiono menekankan komitmen Indonesia untuk mendukung perdamaian di Palestina dan Lebanon, menyerukan gencatan senjata, serta penegakan hukum internasional dalam menangani kekerasan di Gaza.

BRICS, yang dibentuk pada 2009 oleh Rusia, kini mencakup Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Dalam ekspansinya, BRICS telah menerima anggota baru, termasuk Arab Saudi, Iran, Uni Emirat Arab, Ethiopia, dan Mesir. Selain Indonesia, Malaysia dan Turki juga menunjukkan ketertarikan untuk bergabung.

 

 

lps
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News