Bprnews.id - Seiring dengan BPR yang bangkrut, jumlah BPR di Tanah Air tiap tahunnya selalu susut, bahkan per Agustus 2023 menurut data Statistik Perbankan Indonesia dari OJK hanya tercatat 1.412 BPR, sudah susut 38 BPR dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, dengan bertambahnya BPR yang bangkrut maka, total sejak 2005 atau sejak LPS berdiri, sudah ada 121 BPR yang bangkrut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan kajian otoritas dalam 5 tahun ke depan jumlah BPR akan berkurang hingga lebih dari 400 entitas. Dengan demikian hanya akan tersisa 1.000 BPR pada 2027.
Menurut Dian, 1.000 BPR merupakan jumlah yang terbilang cukup. "Ini sudah berdasarkan kebutuhan economic test, sudah memadai," katanya.
Dian mengatakan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) memberikan kewenangan lebih kepada BPR. Kini, BPR melakukan kegiatan transfer dana, penukaran valuta asing, kerjasama dengan perusahaan asuransi, hingga melantai di pasar modal.
Penyusutan jumlah BPR juga tak lepas dari kinerja keuangan yang bergejolak. Secara industri kualitas aset BPR bahkan terus memburuk, ini tercermin dari nilai rasio non performing loan (NPL) atau rasio kredit macet yang terus meningkat.
Data statistik perbankan Indonesia oleh OJK mencatat NPL BPR secara gross meningkat hingga 10,15% atau setara Rp13,92 triliun dari total penyaluran kredit per Agustus 2023 sebanyak Rp137,48 triliun.