Bprnews.id - Yudha Nugraha Kurata, Kepala OJK Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa jumlah Bank Konvensional di Jambi mencapai 26 bank umum konvensional, 19 BPR Konvensional, dan belum ada BPR Syariah. Ada juga 5 bank umum syariah dan 7 unit usaha syariah.
"Pendorong terjadinya penurunan jumlah jaringan kantor atau layanan fisik perbankan ada beberapa faktor," katanya, Selasa (19/12/2023).
Penurunan jumlah kantor perbankan konvensional disebabkan oleh perubahan gaya hidup masyarakat menuju layanan perbankan digital yang semakin berkembang. Pemanfaatan agen LAKU PANDAI menjadi faktor penting dalam memberikan layanan kepada nasabah. Perkembangan layanan perbankan digital yang baik mulai menggeser pelayanan konvensional.
Akselerasi digital dalam beberapa tahun terakhir dipicu oleh perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan yang cepat, efisien, dan aman. Transformasi digital menjadi prioritas perbankan untuk meningkatkan daya saing, membutuhkan perubahan dalam pengelolaan dan operasional.
Pandemi Covid-19 menjadi akselerator perubahan gaya hidup dan layanan keuangan menuju digital, memaksa inovasi di sektor jasa keuangan. Digitalisasi juga mendorong efisiensi perbankan melalui penutupan kantor fisik dan transformasi bisnis ke arah digital.
Kata Yudha, keterbatasan untuk beraktivitas fisik menyebabkan terjadinya inovasi di sektor jasa keuangan agar layanan keuangan tetap dapat diakses oleh masyarakat.
Selain hal tersebut diatas, digitalisasi juga mendorong perbankan untuk melakukan efisiensi dengan salah satu caranya adalah penutupan jaringan kantor dan melakukan transformasi bisnis kearah digital.