REGULATOR


KPK Selidiki Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Standard Post with Image

BPRNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.

"KPK saat ini sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ujar Asep saat ditemui di Bogor.

Dalam proses penyelidikan di KPK, peningkatan kasus ke tahap penyidikan biasanya disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, Asep belum mengungkapkan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara ini.

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News