REGULATOR


Kapolda Aceh Audiensi dengan OJK Tanggulangi Keuangan Ilegal

Standard Post with Image

BPRNews.id - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima kunjungan audiensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh di ruang kerjanya pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam sambutannya, Kapolda menyatakan, “Kami menyambut baik kedatangan OJK sebagai bagian dari sinergi antar lembaga.”

Kombes Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, menjelaskan bahwa audiensi ini berkaitan dengan penerapan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). “Undang-undang ini berhubungan dengan upaya pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, OJK mengungkapkan komitmennya untuk melindungi masyarakat dan merencanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) bersama lembaga terkait untuk menanggulangi aktivitas keuangan ilegal. “Kami harus waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal yang menyebabkan kerugian masyarakat, yang tercatat mencapai Rp139,674 triliun dari tahun 2017 hingga 2023,” ungkap Joko.

Selain itu, audiensi juga membahas rencana pengukuhan serta koordinasi anggota Satgas Daerah Aceh.

 

 


 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News