BPR


Kasus pembobolan BPR Blitar Hingga Bawa Kabur Uang Rp 1 Milyar

Standard Post with Image

Bprnews.id - Drama pembobolan terjadi di BPR milik Pemkot Blitar, di mana ESW (31) sebagai pelaku mengakui perbuatannya. ESW awalnya tertipu dalam arisan online sekitar Rp 300 juta, dan untuk menutupinya, ia melakukan pembobolan di BPR. ESW, yang sebelumnya menjabat sebagai kasir dan teller di BPR, ditangkap di Lumajang pada 22 Desember 2023.

Selama periode 2018 hingga 2019, ESW diduga terlibat dalam pengambilan uang kas BPR, pembobolan tabungan 14 nasabah, pengurangan setoran nasabah, dan penghindaran pembayaran gaji tenaga kebersihan.

Modus operandi melibatkan pembobolan sistem otorisasi dengan menggunakan password akun pengguna dan pemalsuan tanda tangan nasabah di slip penarikan dan penyetoran uang.

ESW yang telah ditangkap mengakui penggunaan uang hasil pembobolan untuk membayar arisan online, namun dia melarikan diri karena uang jaminan untuk menutupi pembobolan tersebut belum mencukupi. 

Suara lemahnya terdengar saat dia menjawab pertanyaan polisi mengenai penggunaan uang hasil pembobolan kas dan tabungan nasabah BPR milik Pemkot Blitar.

"Uangnya saya pakai untuk membayar arisan online. Saya tertipu sekitar Rp 300 juta. Untuk menutupi uang arisan, saya melakukan pembobolan di BPR," ungkap ESW.

ESW mengungkapkan bahwa dia terpaksa melarikan diri dan pindah-pindah tempat karena tidak memiliki cukup uang untuk membayar kembali uang yang dia ambil dari BPR.

"Saya melarikan diri karena uang jaminan untuk menutupi uang yang saya ambil dari BPR belum cukup," tambahnya.

Polisi menjerat ESW dengan pasal UU Tindak Pidana Korupsi karena uang yang dicurinya berasal dari kas negara yang disimpan di BPR. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

 

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News