BPRNews. id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menyelidiki dugaan keterlibatan pegawainya dalam mengelola situs judi online. Wakil Menteri Komkomdigi, Nezar Patria, menyatakan bahwa pihaknya akan melacak seluruh transaksi keuangan pegawai terkait kasus ini dengan melibatkan lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami berharap langkah ini bisa mengungkap pemain-pemain besar di balik kasus ini," kata Nezar dalam keterangan resminya.
Nezar menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Kemkomdigi dalam memberantas aktivitas judi online di lingkungan kementerian. Ia juga menilai bahwa iming-iming keuntungan besar dari judi online menjadi alasan beberapa pegawai terjerat dalam bisnis ilegal tersebut.
"Siapa pun bisa tergoda oleh keuntungan besar yang ditawarkan bisnis ini," tambahnya.