BPRNews.id - Bank Jatim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait layanan jasa keuangan untuk mendorong elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi penerimaan daerah. Kerja sama ini mencakup pengelolaan kas daerah, layanan transaksi non-tunai, dan optimalisasi penerimaan di Kabupaten Pamekasan.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyatakan bahwa MoU ini akan membantu meningkatkan layanan keuangan, termasuk transaksi non-tunai serta penempatan agen Jatim di berbagai wilayah untuk mendukung pembangunan daerah. Salah satu bentuk kerja sama ini adalah dengan PDAM Tirta Jaya Pamekasan yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran tagihan air secara real-time.
Bank Jatim Cabang Pamekasan juga telah melakukan berbagai langkah digitalisasi di Pasar Kolpajung dengan menyediakan QRIS bagi 1.217 pedagang serta melakukan branding pada area pasar, seperti penyediaan kursi, rak buah, dan papan penunjuk arah. Dalam waktu dekat, Bank Jatim akan membuka Kantor Payment Point di Pasar Kolpajung, yang akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PDAM.
Pada kesempatan itu, Busrul mengungkapkan harapannya untuk terus bermitra dengan Pemkab Pamekasan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott Surabaya pada Jumat (25/10/2024) ini dihadiri oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim, Koerniawan Prijambodo, serta Pj Bupati Pamekasan, Masrukin. Masrukin menyampaikan apresiasi kepada Bank Jatim sebagai mitra strategis dalam pengelolaan keuangan daerah dan menambahkan bahwa kerja sama ini penting untuk mendukung transparansi melalui transaksi non-tunai yang meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.