BPRNews.id - Industri jasa keuangan di wilayah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap stabil hingga Juni 2024 dengan kinerja intermediasi yang terus berkembang. Hal ini sejalan dengan kondisi perekonomian domestik yang positif, didorong oleh inflasi yang terkendali dan surplus neraca perdagangan yang berlanjut.
Kepala OJK Malang, Biger A. Maghribi, menyampaikan hal tersebut dalam acara "Siaran Pers OJK Malang Periode Juli 2024 dan Sharing Season Strategi Komunikasi Media" di Denpasar pada Rabu (7/8/2024). Biger menjelaskan bahwa hingga 31 Juli 2024, terdapat 51 BPR dan 6 BPRS di bawah pengawasan OJK Malang, dengan konsentrasi aset BPR dan BPRS terbesar terpusat di Kabupaten Malang, yaitu masing-masing 39,17 persen dan 54,30 persen.
“Kinerja fungsi intermediasi BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang terus menunjukkan tren peningkatan,” ujar Biger. Pada Juni 2024, kredit meningkat sebesar Rp3,03 miliar atau 0,16 persen month-to-month (mtm), sementara secara tahunan, penyaluran kredit tumbuh 7,73 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp1,95 triliun.
Menurut Biger, Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi dengan kenaikan sebesar 62,02 persen yoy. Secara nominal, Kredit Modal Kerja menjadi yang terbesar, mencapai Rp1,37 triliun pada Juni 2024 dibandingkan Rp1,30 triliun pada Juni 2023.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan positif, naik 7,54 persen yoy menjadi Rp2,01 triliun per 30 Juni 2024, meski ada penurunan tipis dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp2,02 triliun (-0,53 persen yoy).
Penyaluran kredit oleh BPR dan BPRS banyak ditujukan kepada UMKM dengan total Rp1,49 triliun pada akhir Semester I/2024, atau 76,05 persen dari total penyaluran. Sektor utama yang menerima kredit adalah Perdagangan Besar dan Eceran (22,75 persen), Bukan Lapangan Usaha Lainnya (15,83 persen), dan Pertanian, Perburuan serta Kehutanan (13,53 persen). Tiga sektor ekonomi dengan pertumbuhan nominal penyaluran kredit tertinggi adalah Perdagangan Besar dan Eceran (Rp50,82 miliar/12,90 persen yoy), Konstruksi (Rp26,38 miliar/19,44 persen yoy), dan Real Estate, Usaha Persewaan, serta Jasa Perusahaan (Rp22,72 miliar/12,19 persen yoy).
Dalam acara tersebut, hadir pula Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Bali, Rony Ukurta Barus, Analis Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Bali, I Gusti Bagus Adi Wijaya, serta Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Layanan Manajemen Strategis OJK Malang, Veralina S. Lumban Tobing.